Bendahara Yayasan Almuqarobah Ditangkap

Dugaan Korupsi Bansos Rp500 Juta
TIGARAKSA,SNOL Sejumlah personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menangkap tersangka Muhamad Taufik (MT), bendahara yayasan Almuqarobah, Rabu (28/8). Tersangka ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa, saat makan siang bersama temannya.
Kepala Kajari Tigaraksa Maju Ambarita mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp500 juta yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten pada 2012 lalu. “Iya benar. Anak buah saya telah menangkap MT di rumah makan Kiray Bambu,” kata Maju Ambarita.
Penangkapan itu berlangsung sekitar Pukul 13.10 Wib. Saat itu, MT tengah menikmati santap siang bersama kedua rekannya yakni AF dan IR yang juga pengurus yayasan.
“Usai ditangkap, tersangka MT langsung digiring ke kantor Kejari Tigaraksa untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. Setidaknya Bendahara Yayasan Almukarobah diperiksa selama 4 jam dilakukan secara tertutup.
Usai pemerinksaan hampir 4 jam, MT kemudian ditahan di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. ”Sore ini, tersangka MT kami tahan dan dititipkan ke Rutan Jambe,” ungkap Maju Ambarita, usai menandatangani berkas penahanan tersangka. Hal ini dilakukan pihak Kejari lantaran tim penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Pelaku memanipulasi data yang diberikan kepada pihak Kejaksaan.
”Pelaku tidak pernah tinggal di alamat yang diberikan sehingga untuk kepentingan penyidikan tim menjemput paksa pelaku disebuah rumah makan,” ungkap Ambarita.
Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky mengatakan dalam pemeriksaan kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan satu tersangka yakni berinisial MT. Usai terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Bansos senilai Rp500 juta yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten pada 2012 lalu.
Seperti diberitakan, yayasan Almuqarobah di Kampung Sodong RT.04/01 Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, diduga fiktif. Keberadaan sekretariat yayasan yang tersandung kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut hingga kini tidak jelas dan tidak diketahui pasti oleh warga.
Penelusuran Satelit News (8/7) lalu, yayasan tersebut berada di tengah perkampungan di Desa Sodong yang cukup jauh dari Kantor Desa Sodong dan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Namun sekretariat Yayasan Al Muqarobah tidak jelas dimana, yang ada hanya mushola bernama Al Muqarobah.
“Kami sudah dengar soal kasus dugaan korupsi Rp 500 juta yang mengatasnamakan Yayasan Al Muqarobah di desa kami. Sempat didemo sama lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga dulu. Uang bantuan yang diterima tidak tahu dikemanakan, itu yayasan tidak jelas dan diduga fiktif,” kata warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Satelit News di Kantor Desa Sodong, Senin (8/7).
Warga menyebut nama Iom Romdoni sebagai ketua Yayasan Al Muqarobah. Warga sendiri tidak tahu persis bagaimana dana tersebut bisa diterima oleh yayasan. Seharusnya dana tersebut dipergunakan untuk bantuan sarana pendidikan dan keagamaan. “Nah, realisasinya kami belum melihat itu, makanya warga menilai ini fiktif. Kasusnya juga sedang diusut kejaksaan,” timpalnya.
Saat disambangi di Kampung Sodong, tidak ditemukan Sekretariat Yayasan Almuqarobah. Syahrudin alias Udin adik ipar Iom Romdoni mengaku tidak ada sekretariat Yayasan itu. “Yayasan itu pondasi awal pembangunan mushola Al Muqarobah di kampung kami. Makanya namanya mushola Almuqarobah,” kata Udin sambil menunjuk ke mushola yang ada persis di depan rumahnya. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.