Bupati Tangerang Usulkan BLSM Daerah Ditunda
TIGARAKSA,SNOL Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan realisasi BLSM daerah ditunda. Pendataan yang buruk dinilai salah satu alasan untuk penundaan tersebut.
“Realisasi BLSM daerah atau dari pemerintah daerah sebagaimana surat edaran dari pemerintah pusat untuk mengcover BLSM pemerintah pusat, itu kami usulkan untuk ditunda. Belum tepat rasanya untuk diberlakukan,” kata Zaki saat ditemui Satelit News, usai mengambil sumpah jabatan dan melantik 145 Kepala Desa (Kades) di GSG Puspemkab Tangerang Kecamatan Tigaraksa, Senin (22/7).
Lemahnya faktor pendataan yang dilakukan oleh Kantor Pos membuat pihaknya belum bisa menindaklanjuti surat edaran tersebut. “Rapikan dulu pendataan oleh kantor pos. Hal ini dimaksudkan agar tidak menjadi masalah lagi dikemudian hari,” paparnya.
Sebelumnya, akibat tidak meratanya distribusi BLSM, Kantor Desa Carenang di Kampung Solear Kecamatan Cisoka dirusak warga, Kamis (18/7). Sejumlah kursi dan meja dibakar. Jendela, pintu dan kaca kantor rusak parah. Aksi anarkisme ini diduga karena tidak meratanya pembagian BLSM. Selain itu, aksi ini juga ditengarai berkaitan dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar serentak beberapa waktu lalu.
Terkait kerusuhan BLSM di Desa Carenang, pihaknya akan melakukan hubungan persuasif kepada masyarakat. Sebab distribusi BLSM tanpa campur tangan dari desa dan kecamatan. “Kami juga akan minta PT Pos mengevaluasi BLSM tersebut, bukan hanya mendistribusikan KPS semata. Kantor Pos juga kurang berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tukasnya.
Zaki meminta warga tidak berlaku anarkis, lantaran BLSM adalah kebijakan pemerintah pusat dan distributornya adalah kantor pos. “Kami minta aparat kepolisian menindak tegas pelaku pengrusakan kantor desa, karena anarkisme itu tidak dibenarkan,” imbuh Zaki.
Pemkab Tangerang mengakui sudah menerima surat edaran dari pemerintah pusat untuk membantu memberikan BLSM, terutama kepada warga yang belum mendapatkan BLSM. Hal ini perlu pembahasan serius, mulai dari pendataan warga miskin yang belum mendapatkan BLSM serta ada tidaknya ketersediaan alokasi anggaran.
“Kami juga belum merumuskan apa langkah yang harus ditempuh terkait surat edaran tersebut. Itukan dananya belum tahu, semua dana bantuan sosial dan keagamaan sudah diposkan di APBD,” tegasnya.
Sementara itu terkait aksi kerusuhan dan pengursakan kantor Desa Carenang. Kanit Jatanras Polres Kota Tangerang, Iptu Noor Mangantara mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengungkap kasus pengrusakan Kantor Desa, Jumat (19/7). Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga menjadi otak aksi anarkis itu. (aditya/jarkasih)