Usut Korupsi Bansos Fiktif, Biro Kesra Banten Digeledah

SERANG, SNOL  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa menggeledah ruangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di gedung Sekretrait Daerah (Setda) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (2/7).
Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan tersebut, terkait bantuan sosial (Bansos) ke Yayasan Al-Mukarobah di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sebesar Rp 500 juta yang diduga fiktif penggunaannya.
Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Musa SH saat dijumpai ketika keluar dari gedung Setda mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen tentang pengajuan dan pencairan bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta pada tahun anggaran 2012 yang dilakukan oleh Yayasan Al-Mukarobah.
“Kami menerjunkan para penyidik untuk mencari data atas dugaan korupsi dana bansos yayasan Al Mukarobah,” kata Musa.
Pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang dari pihak penerima dana bansos tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Ya bisa dibilang bansos ini fiktif,” ucapnya.
Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Namun, Musa masih enggan mengungkapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. “Ya, ini sudah dik (penyidikan, red), makanya ada penggeledahan. Kalau tersangkanya itu nanti saja ya,” tambah Musa sambil meninggalkan awak media dengan kendaraannya.
Ketika disinggung tentang adanya keterlibatan pejabat dari Biro Kesra, Musa mengatakan tidak menutup kemungkinan. Lantaran katanya, penyidikan masih terus berlanjut dan dikembangkan.
“Ya tidak menutup kemungkinan (terlibat, red),” ujar Musa seraya bergegas menaiki mobil meninggalkan areal Setda Pemprov Banten.
Berdasarkan pantauan Satelit News, akibat penggeledahan ini petugas keamanan Setda Provinsi Banten kian memperketat penjagaan. Tampak delapan petugas keamanan internal Setda Pemprov Banten berpakaian hitam-hitam menjaga ketat pintu masuk ruangan Biro Kesra yang terletak di lantai. Sayangnya para petugas keamanan itu pun mengaku tidak tahu kapan para penyidik itu memulai aksinya.
“Saya tidak tahu kapan mulainya. Saya kebetulan Sip II, dan langsung dapat perintah untuk mengamankan,” ujar salah seorang petugas keamanan yang menjaga pintu Biro Kesra.
Sejumlah pegawai Biro Kesra Banten tampak berangsur-angsur meninggalkan kantor, pasca dilakukannya penggeladahan. Para pegawai yang enggan memberikan komentar, tampak mengosongkan ruangan setelah lima mobil yang mengangkut para penyidik meluncur meninggalkan lokasi penggeledahan.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten Mashuri enggan mengangkat telepon genggamnya saat Satelit News berulangkali menghubungi untuk konfirmasi. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan, tak dijawab. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait penggeledahan itu.
Penggeledehan terhadap sejumlah instansi di Provinsi Banten ini telah terjadi empat kali dalam sepekan ini. Pada Rabu (26/6) lalu, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Jalan KH Sochari Kota Serang, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, terkait dugaan proyek pengadaan surat suara pada Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 lalu.
Selanjutnya, Kamis (27/6) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang di Jalan Raya Kiajurum. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen proyek pengadaan perangkat laboratorium bahasa untuk tingkat SMP se-Kota Serang yang bersumber dari DAK tahun 2010 senilai Rp4 miliar.
Pada Jumat (28/6), tim penyidik Kejari Serang juga menggeladah Kantor Fasilitaror Kabupaten (Faskab) Serang dan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) di Kecamatan Baros. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sebesar Rp1,2 miliar, tahun anggaran 2010-2011 di 14 desa. (bagas/ned/adh/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.