Bupati Tangerang segera Revisi Perda dan Perbup Pilkades
TIGARAKSA, SNOL Untuk mengantisipasi kekisruhan pada Pilkades ke depan, Bupati Tangerang Zaki Iskandar berencana akan merevisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) tentang Pilkades.
“Yakni dengan lebih diperinci dan ditambah beberapa pasal. Harapannya agar Pilkades bisa berjalan lebih tertib. Kalau panitia tidak mengacu pada Perbup dan Perda jelas tidak akan tertib,” terangnya.
Dalam Perbup nantinya akan diselaraskan seluruhnya tentang tata pelaksanaan Pilkades. Bahkan pasal yang masih belum jelas akan diperjelas dengan detail.
“Direncanakan juga akan ditambah pasal tidak boleh membawa atribut calon saat proses pemungutan suara. Serta tidak boleh mendirikan posko pemenangan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini untuk menghindari keributan lagi,” paparnya.
Disinggung soal besarnya uang untuk pemilihan kepala desa, Zaki mengaku itu merupakan kesepakatan antar calon yang kemudian dimusyawarahkan dengan panitia. “Jadi tidak diatur pemerintah,” terangnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan Pilkades kedepannya, Zaki berharap desa lain meniru Pilkades di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, yakni dengan menggunakan barcode.
“Di Sodong ada sekitar 7.000 pemilih, dengan barcode semua berjalan lancar. Karena barcode mampu menangkal pemilih ganda atau dari luar desa. Ini akan menjadi pilot project pemerintah,” tandasnya.(aditya/deddy)