Marak, Wartawan Bekerja Tidak Sesuai Kode Etik
CIKUPA,SNOL Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyayangkan maraknya wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Pernyataan itu diungkapkan di hadapan ratusan para guru, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah serta elemen lainnya.
Menurutnya, keberadaan pers sebagai mitra pemerintah sekaligus sebagai sosial kontrol sangat dibutuhkan di Kabupaten Tangerang. Hanya saja sangat disayangkan saat ini masih banyak oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai kode etik wartawan.
“Sebagai penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah, kami membutuhkan wartawan yang bisa bersinergi dengan pemerintah,” ujar Zaki saat mengisi workshop jurnalistik di gedung Sport Center Kecamatan Cikupa, Selasa (9/4).
Pihaknya tidak akan alergi dengan kritikan dari pers namun kritikan tersebut berangkat dari niat membangun bukan digunakan sebagai ajang memperkaya diri (memeras).
Sama halnya dengan Imam Wahyudi. Anggota Dewan Pers Nasional yang hadir sebagai pemateri ini mengatakan saat ini memang era kebebasan pers, namun kebebasan tersebut tentunya harus disertai dengan tanggung jawab.
“Kode etik dibuat sebagai koridor bagi wartawan dalam bekerja. Wartawan tidak boleh keluar dari koridor tersebut,” jelasnya.
Iman mengatakan masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan oknum-oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik tersebut agar Dewan Pers bisa memberikan sanksi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga, kepada ratusan guru se-Kabupaten Tangerang yang menjadi peserta workshop jurnalistik tersebut mengimbau untuk tidak takut menghadapi oknum wartawan yang melakukan aksi di luar aturan yang berlaku.
“Jika memang terjadi aksi pidana, segera melapor ke kami dan akan kami tangani langsung,” jelas Shinto.
Terkait dengan workshop tersebut, Ketua Pokja Kabupaten Tangerang Teguh Wisnu mengatakan workshop jurnalistik ini berangkat dari banyaknya oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai kode etik dan undang-undang pers.(aditya/jarkasih)