Berkas 781 Honorer K1 Tertahan di Kemenpan-RB
SERANG,SNOL Berkas 781 honorer kategori 1 (K1) Pemprov Banten tertahan di meja Kemenpan-RB. Padahal, BKD Provinsi Banten menyatakan mereka sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS.
Tertahannya berkas di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu menyebabkan 781 honorer tesebut belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Anwar Mas’ud mengatakan, pada tanggal 4 Maret 20013 lalu, pihaknya melayangkan surat kepada Kemenpan-RB perihal mohon penjelasan terkait penanganan tenaga honorer K1.
”Tapi hingga saat ini kami tidak mendapatkan balasan surat itu. Jadi, kami tidak tahu kapan data berkas pengangkatan honorer K1 itu mendapatkan persetujuan Kemenpan-RB,” kata Anwar di Serang, Senin (8/4).
Selain itu, pihaknya belum pernah menerima tim verifikasi validasi (verval) dan quality assurance (QA) data honorer K1 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kemenpan-RB.
”Infonya mereka akan melakukan verifikasi ulang, tapi kami belum pernah menerima kedatangan tim itu. Apa yang kami sampaikan ini benar adanya. Kalau sekiranya ada keputusan mungkin 781 honorer K1 ini sudah mendapatkan SK pengangkatan CPNS,” ujarnya.
Kordinator Komunitas Honorer Banten, Mansyur mengatakan, Komisi I DPRD Banten akan mendatangi BPKP Senin (15/4), dan Kemanpan-RB pada Selasa (16/4).
Pihaknya meminta Komisi I menanyakan rencana tim Kemenpan-RB yang akan melakukan penelitian ulang terhadap data honorer KI.”Kalau pertemuan ke BPKP dan Kemenpan RB tidak ada hasil, kami sepakat mendatangi dua lembaga itu. Harusnya 781 honorer K1 yang sudah menuhi persyaratan pengangkatan CPNS ini diberikan SK,” kata Mansyur.
Diketahui, hasil verval QA data honorer K1 yang dilakukan BPKP dan Kemenpan-RB ditemukan ada kejanggalan. Dari 12 instansi tersebut empat dari pusat dan delapan daerah dengan rincian, Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat , Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ka-bupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak.(eman)