DPRD Diminta Panggil Pelapor Honorer K1
SERANG,SNOL-Kordinator Komunitas Honorer Banten, Mansyur meminta Komisi I DPRD Banten memanggil pelaku pelaporan honorer katagori 1 (K1). “Hingga saat ini, laporan manipulasi data yang dilakukan pelapor itu belum bisa dibuktikan. Jadi, kami minta Komisi I melakukan pemanggilan,” kata Mansyur usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Banten, Jumat (5/4).
Menurut Mansyur, imbas pelaporan yang disampaikan oknum honorer kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Kemenpan-RB) sudah merugikan honorer K1 sebanyak 781 orang. Ternasuk memanggil BKD Provinsi Banten.
”Kalau tidak ada pelaporan itu, mungkin persyaratan honorer K1 Pemprov Banten tidak akan ditinjau ulang. Dan kami pastinya sudah menerima SK (surat keputusan) pengangkatan CPNS. Kami tidak mau nasib kami digantung, tanpa ada sebuah kepastian,” ujarnya.
Mengenai pertemuan, Mansyur menyatakan, Komisi I DPRD Banten akan mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin (15/4), dan Kemanpan RB pada Selasa (16/4). Sehingga, pihaknya meminta Komisi I menanyakan rencana tim BKN yang akan melakukan penelitian ulang terhadap data honorer K1 ini.
”Kalau pertemuan ke BPKP dan Kemenpan RB tidak ada hasil, kami sepakat mendatangi dua lembaga itu. Harusnya 781 honorer K1 yang sudah menuhi persyaratan pengangkatan CPNS ini diberikan SK,” tuturnya.
Anggota Komisi I DPRD Banten Rahmad Syahputra mengaku siap menindaklanjuti keluhan honorer tersebut.”Apa yang disampaikan para honorer itu, kami siap menindaklanjutinya karena kami juga ingin persoalan itu segera selesai,” kata Rahmad.
Diketahui, 12 instansi baik pusat dan daerah diaudit oleh BPKP, setelah dari hasil verifikasi validasi (verval) dan quality assurance (QA) data honorer K1 ditemukan ada kejanggalan. Dari 12 instansi tersebut empat dari pusat dan delapan daerah dengan rincian, Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat , Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak. (eman/sn)