Dua Desa Sepakati 6 Poin Damai, Polisi Tetap Siaga

SERANG, SNOL Bentrokan berdarah yang melibatkan pemuda Desa Kampung Baru dan Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang menewaskan Nursaman (16), Sabtu (23/3), berujung damai.

Keluarga korban maupun masyarakat dari kedua desa sepakat untuk tidak melakukan serangan balas dendam ataupun tindakan anarkis lainnya.

Kesepakatan tersebut dicapai pada mediasi yang dihadiri dari unsur tokoh masyarakat keluarga korban dan keluarga tersangka, Senin (25/3). Selain itu, unsur pemuda dari kedua desa juga ikut melakukan mediasi yang digelar di kantor Kecamatan Pamarayan.

Pantauan Satelit News, mediasi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung cukup tertib. Perwakilan kedua desa tampak tenang dan berbaur dalam satu area tempat duduk yang disediakan tanpa menunjukkan rasa permusuhan.

Dalam mediasi yang difasilitasi Polres Serang dan Kodim 0601 Serang tersebut kedua belah pihak saling mengungkapkan pernyataan terkait bentrok antar pemuda tersebut.

Kakak kandung Arkawi, salah satu korban yang mengalami kritis, Karna, dalam mediasi mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menyimpan dendam atas peristiwa bentrok tersebut.

Namun, mengingat kini Arkawi masih harus dirawat intensif di RSUD Serang akibat luka tusuk di bagian leher, maka pihaknya meminta keluarga tersangka menunjukkan itikad baik.

“Kami hanya meminta pihak keluarga tersangka untuk membiayai biaya berobat Arkawi hingga sembuh. Kami menjamin tak ada sedikit pun dendam,” ujar Karna.

Senada diungkapkan kakak sulung Nursaman selaku korban tewas, Amin. Ia menyatakan, pihaknya juga tak sedikit pun menyimpan dendam dan tak pernah menghasut pihak mana pun untuk bertindak anarkis. Pihaknya secara ikhlas menerima kepergian Nursaman dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

“Kami sudah ikhlaskan kepergian almarhum, kami hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan karena kami tahu warga di dua desa tersebut berasal dari garis keturunan yang sama, hanya terpisahkan oleh desa saja,” ungkapnya.

Perwakilan keluarga tersangka, Enda mengaku, pihak keluarga tersangka akan bertanggung jawab dan akan membiayai pengobatan korban yang mengalami cedera dalam bentrok serta pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dijalani keenam tersangka. Ia berharap, dengan kejadian tersebut tidak serta merta memutus tali silaturahmi kedua desa.

“Kami akan bertanggung jawab terhadap korban dalam bentrok ini. Kemudian pihak keluarga tersangka akan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk keenam tersangka,” ungkapnya.

Setelah adanya beberapa pernyataan dari kedua belah pihak akhirnya disepakati sebuah perdamaian yang tertuang dalam selembar surat pernyataan yang terdiri dari enam poin.

Keenam poin tersebut adalah, pertama, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan perdamaian, kedua, keluarga pelaku siap untuk memberikan biaya perawatan pengobatan sampai sembuh terhadap korban yang masih dalam perawatan dan santunan ke-pada pihak keluarga korban yang meninggal dunia.

Ketiga, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keempat keluarga korban tidak akan melakukan pengerahan massa ataupun tindakan anarkis sebagai bentuk aksi balas dendam. Kelima jika terjadi tindakan anarkis hal tersebut diluar tanggung jawab korban.

Keenam, kedua belah pihak siap sama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Keenam pernyataan tersebut disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai.

Setelah selesai menandatangani kesepakatan tersebut perwakilan kedua desa tersebut lantas saling berjabat tangan dan berpelukan menandakan berakhirnya perselisihan.

Di tempat yang sama, Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno menyatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengembalikan silaturahmi dan keakraban antar dua desa yang sudah lama terjalin. Kemudian, setiap permasalahan yang timbul diharapkan mampu diselesaikan dengan kepala dingin agar tak menimbulkan kesalahpahaman.

“Pada dasarnya kedua desa ini adalah satu keluarga dari satu garis keturunan yang diharapkan akan tetap terjaga silaturahminya,” tuturnya. (mg3/deddy/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.