Pusat Mandeg, Banten-Lampung Ngotot Garap JSS

SERANG, SNOL Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang akan menghubungkan dua provinsi, yakni Banten dan Lampung terus molor.

Namun, Pemprov Banten maupun Pemprov Lampung sepakat untuk tetap melanjutkan studi tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).

Indikasi molornya pemasangan tiang pancang pertama disampaikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Serang, akhir pekan lalu.
Menurutnya, tidak adanya kelanjutan pembahasan oleh tim tujuh menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa membuat Provinsi Banten dan Lampung khawatir. Pasalnya, kemandegan itu sudah berjalan selama sembilan bulan.

Meski demikian, Atut menyampaikan, pihaknya telah bersepakat dengan Gubernur Lampung, untuk segera merealisasikan megaproyek itu dengan membuat studi kelayakan pembangunan KSISS.

“Ibu ingin pembangunan JSS ini tidak hanya sekedar wacana, dan ibu telah sepakat dengan Pemprov Lampung dengan melakukan studi kelayakan KSISS, berdasarkan kewenangan provinsi dalam KSISS, yakni di darat,” katanya.

Bahkan Atut mengaku upaya studi kelayakan itu telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pemerintah pusat. “Suratnya bernomor 050/651-bapp/2013, dan telah disampikan ke Pak Presiden,” katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Widodo Hadi mengungkapkan, belum adanya solusi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengusulkan anggaran studi kelayakan dari APBN merupakan terkendalanya percepatan pembangunan JSS. Padahal, sebelumnya telah dijadwalkan tahun 2014 adalah waktu pemasangan tiang pancang pertama di dua titik yaitu, Banten dan Lampung.

“Kami harap segera ada titik temu, apalagi sekarang dua pemerintahan daerah, yakni Pemprov Banten dan Lampung telah melakukan upaya-upaya dengan akan dilaksanakannya studi kelayakan KSISS sesuai dengan kewenangannya,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga terus mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera ambil langkah percepatan dan jawaban atas kemandegan di tim tujuh menteri.

“Sesuai dengan Peratauran Presiden (Perpres) nomor 86 Tahun 2011 tentang KSISS, bahwa pembiayaan studi kelayakan ditanggung oleh konsosirum, dalam hal ini PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS),” ujarnya.

Jika pemerintah pusat, akhirnya mengambil langkah pembiayaan feasibility study (FS) atau studi kelayakan dibiayai oleh APBN, maka akan ada perubahan dan proses kebijakan yang akan ditempuh.

“Kalau pembiyaan itu dari APBN, yang pasti akan ada perubahan atau revisi Perpres 86 tahun 2011, dan anggaran FS akan teralokasi pada APBN Perubahan 2013 atau APBD murni tahun 2014. dan jika ini diterjadi, maka tiang pancang JSS pasti akan molor, tidak tepat waktu,” paparnya.

Persoalan kemandegan di tim tujuh menteri ini terang Widodo, sempat dipertanyakan langung oleh pihak PT GBLS. “Sudah ada pertemuan antara PT GBLS dengan Pemprov Banten. intinya, keduanya sepakat mendesak pemerintah pusat agar pembangunan JSS sesuai dengan jadwal,” ujarnya.(rus/enk/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.