Pelajar Pesta Miras, Pemkot Dinilai Kecolongan

TANGERANG,SNOL Kasus pesta miras yang melibatkan sembilan pelajar di bilangan Ciledug Kamis (21/3) lalu menimbulkan keprihatinan banyak kalangan.

Kalangan DPRD Kota Tangerang menilai Pemkot kecolongan menangani kenakalan remaja serta mengawasi peredaran minuman keras (miras).

“Kami merasa Pemkot seperti kecolongan dalam hal pengawasannya. Terlebih ini pelajar yang tingkat pengawasannya lebih tinggi, karena diawasi sekolah dan juga orangtua,” tutur Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Hidayat Minggu (24/3).

Komisi II DPRD yang salah satunya membidangi pendidikan, berencana memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) dalam waktu dekat. Hidayat mengungkapkan rasa kekhawatirannya bahwa peristiwa tersebut hanyalah sebuah fenomena gunung es, sedikit yang terlihat namun banyak pada kenyataannya.

Dia meminta Dindik lebih ketat melakukan pengawasan. Tidak hanya melakukan razia di luar lingkungan sekolah, tapi bila perlu masuk ke dalam sekolah. “Masuk ke dalam sekolah, ke setiap kelas, razia setiap barang bawaan mereka di dalam tas,” ujar anggota dewan asal Fraksi PKS itu.

Namun begitu, DPRD juga mengapresiasi langkah Dindik yang memberi sanksi kepada remaja dengan cara menerapkan langkah pembinaan.

“Bagaimanapun juga karena para pelakunya adalah anak sekolah, memang hanya dengan pembinaan saja sanksinya,” ucap Hidayat.
Dia pun meminta Satpol PP untuk tetap konsisten dalam melakukan pengawasan Perda Miras. Peningkatan pengawasan, katanya, harus dilakukan di kawasan perbatasan daerah tetangga.

“Seperti daerah perbatasan Kota dengan Tangsel, Kabupaten, maupun Jakarta. Kami pun sudah bekerjasama dengan para tetangga, untuk memberantas miras dan narkotika secara bersama,” pungkas dia.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Tabrani, saat dikonfirmasi mengenai terjaringnya sembilan pelajar membolos dan pesta miras menjelaskan, razia pelajar adalah pelaksanaan dari pembinaan kepala sekolah yang dilakukan pihaknya.

“Sebelum adanya razia, kami melakukan pembinaan kepada kepsek, agar mereka mau melakukan pembinaan kepada siswanya untuk tidak membolos atau melakukan tindakan kenakalan remaja,” jelasnya.

Setelah pembinaan, kemudian dilakukan razia terhadap pelajar tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengetahui, sejauhmana keberhasilan kepsek maupun sekolah untuk membina siswanya. Jika masih ada temuan kenakalan remaja seperti yang terjadi pada razia pelajar beberapa hari lalu, Tabrani menegaskan, kepsek maupun guru, hingga orangtua akan dipanggil dan dibina.

“Bagaimanapun juga, pendidikan memerlukan peran dan pengawasan banyak pihak. Mulai dari unsur sekolah, masyarakat, dan orangtua,” ucap Tabrani.

Razia pelajar tidak hanya sekali akan dilakukan, melainkan sesering mungkin, tanpa diberitahukan terlebih dulu waktunya.

Sementara, saat dimintai tanggapannya mengenai permintaan Dewan untuk melakukan razia hingga ke dalam kelas, Tabrani mengaku perlu berkoordinasi dengan pihak terkait. “Seperi kepolisian, jangan sampai adanya benturan kewenangan,” tutupnya. (pramita/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.