Buruh Outsourcing KS Geruduk PN Serang
SERANG,SNOL Ratusan buruh PT Krakatau Steel yang tergabung dalam Serikat Buruh PT KS menggelar unjukrasa di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Mereka mendesak majelis hakim mampu mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan pesangon oleh perusahaan outsourcing yang mempekerjakan para buruh tersebut pada PT KS.
Ratusan buruh yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat, langsung memadati halaman kantor pengadilan. Aksi yang dikawal ketat ratusan petugas kepolisian dari Dalmas Polres Serang dan Polda Banten berlangsung damai. Meski untuk mengantisipasi keamcetan polisi memblokir jalur anatara Kebon Jahe dan Warung Pojok.
Kordinator Aksi Hasanudin, menyatakan majelis hakim harus mengusut semua pimpinan PT Asa Bangun Nusantara (ABN) sebagai perusahaan outsourcing yang mempekerjakan mereka diusut tuntas.
Sejumlah pimpinan perusahaan diduga banyak terlibat dalam pemotongan pesangon sebesar Rp 17,3 miliar. Terutama mantan Direktur Keuangan PT ABN Faqih Usman, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Banten dari Partai Golkar.
“Hakim harus adil seadil-adilnya dalam memberikan putusan pada persidangan kasus ini, dan jangan memihak kepada pengusaha, sehingga karyawan yang nota bene orang tidak mampu yang dirugikan. Ini jelas pidana yang dilakukan secara bersama-sama para pimpinan perusahaan,” kata Hasanudin dalam orasinya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan di Polres, Faqih Usman dinyatakan tidak terbukti melaukan penggelapan pesangon tersebut. Keputusan itu dipertanyakan para buruh. Mereka berharap majelis hakim bertindak adil dengan menyerat Faqih ke meja persidangan.
Setelah menyampaikan aspirasinya para buruh yang memulai aksi di halaman kantor Gubernuran tersebut, kemudian mengakhiri aksinya dengan tertib.(bagas/eman/snol)