11 Nama Bertarung di Demokrat
TANGERANG, SNOL Tak kurang dari 11 tokoh mengajukan diri untuk dipersunting Partai Demokrat menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota Tangerang periode 2013-2018.
Kesebelas nama itu adalah Harry Mulya Zein (Sekda Kota Tangerang), Umar Lubis (Artis), Ahmad Marju Kodri (Dirut PDAM Kota Tangerang), Arief R Wismansyah (Wakil Walikota Tangerang), Abdul Syukur (Ketua DPD II Golkar Kota Tangerang), Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang), Mulyadi Adnan, Herry Rumawatine (Ketua DPRD Kota Tangerang), Gatot Supriyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang), Mahdi Adhiangsa (Anggota DPRD Kota Tangerang), Hendra.
“Di detik terakhir penutupan pendaftaran, ada 11 bakal calon yang mendaftar dan ambil formulir,” kata Sekretaris Panitia Penjaringan, Eddy Ham saat ditemui Satelit News di kantor DPC Demokrat Kota Tangerang(15/3).
Eddy Ham yang juga bendahara DPC Demokrat Kota Tangerang ini mengaku bersyukur terkait banyaknya nama-nama yang meramaikan bursa pendaftaran di Demokrat Kota Tangerang. “Ini baik untuk partai yang besar. Kami berani jamin, proses penjaringan akan tetap objektif, tanpa membedakan dari internal maupun eksternal partai,” jelas Eddy.
Yang mengejutkan, dua petinggi partai tingkat Kota Tangerang ikut mendaftar di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Yakni Ketua DPD II Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur dan Ketua DPD PAN Kota Tangerang, Suratno Abubakar. Keduanya mendaftarkan satu jam sebelum pendaftaran ditutup.
“Saya merasa punya hak yang sama dengan yang lain, ya kenapa tidak ikut mendaftar,” ujar Abdul Syukur seraya berharap penjaringan di Demokrat bisa objektif kepada semua bakal calon yang mendaftar.
Namun, saat disinggung tidak mendaftar ke salah satu partai dalam Koalisi Kerakyatan, yakni PDI Perjuangan, Anggota DPRD Provinsi Banten ini mengaku tidak sempat melakukannya. “Telat, waktu itu saya mau daftar, tapi sudah tutup,” elaknya.
Pendapat serupa juga diungkapkan Suratno Abubakar. Dia mengaku belum terfikir saat itu untuk mendaftar atau ikut penjaringan di partai besar lain. “Saya selalu optimis, terlebih dengan Demokrat. Pasti penjaringannya akan objektif, kita lihat saja nanti hasilnya,” pungkasnya.
Tangkis Kisruh Plt
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, H Baihaki mengatakan, gonjang-ganjing jabatan pelaksana tugas (Plt) di DPC Demokrat Kota Tangerang sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Sebab, posisi Plt saat ini sudah diatur dalam AD/RT dan SK pengangkatan oleh DPP Demokrat.
“Dalam AD/RT Pasal 99 Bab VIII Ayat 3 Tentang Jangka Waktu Kepengurusan, diatur bahwa ‘Menyimpang dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan 2, jangka waktu kepengurusan tidak dapat dilaksanakan, maka kepengurusan partai akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt),“ tegas Baihaki saat ditemui Satelit News di kantor DPC Demokrat Kota Tangerang, Jumat (15/3).
Kepengurusan Plt, jelas Baihaki, juga diatur oleh surat keputusan (SK) yang diberikan padanya pada 13 Juli tahun lalu. SK bernomor 234/INT/DPP PD/VII/2012 perihal SK Pengangkatan Plt, menjelaskan, Baihaki berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsi kepemimpinan DPC Demokrat Kota Tangerang dengan penuh tanggung jawab. “Sehingga jelas kewenangan saya disini seperti definitif. Saya melakukan semua kewajiban sebagai ketua DPC Demokrat, termasuk penandatangan caleg,” pungkas Baihaki.
Sampai kapan? Baihaki mengungkapkan, bila mengacu pada SK yang diterimanya, masa jabatan Plt sejak ditetapkan dan akan ditentukan lebih lanjut oleh DPP Partai Demokrat. Jadi, menurut Baihaki, tidak ada batasan hitungan waktu, karena semua kewenangan diserahkan kembali pada DPP. “Semua kebijakan kembalikan lagi pada DPP, saya sebagai pelaksana melaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” tegas Baihaki.
Saat dimintai tanggapannya mengenai kisruh atau dualisme paham ‘Plt atau definitif’, Baihaki lebih memilih mengembalikan kembali keaturan internal partai. “Jangan menafsirkan sendiri-sendiri, kita kembalikan pada aturan atau AD/RT partai,” ucapnya. (pramita/deddy)