Merampok di Malaysia, Apes di Tangerang
TIGARAKSA,SNOL Apes menimpa dua dari enam anggota kelompok Sumbawa. Pelaku perampokan yang pernah 50 kali melakukan aksinya di Kuala Lumpur, Malaysia itu berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang.
”Berdasarkan hasil penyelidikan ternyata pelaku pernah merampok sebanyak 50 kali di Kuala Lumpur Malaysia, tepatnya sejak tahun 2002 sampai 2005,” ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo kepada Satelit News saat gelar perkara di halaman parkir Polres Kota Tangerang di Tigaraksa, Selasa (11/2).
Dua pelaku yang telah ditetapkkan sebagai tersangka tersebut masing-masing bernama Ahmad dan Zaenal Abidin. Mereka ditangkap di Batam, seminggu setelah kejadian aksi perampokan di Bintaro Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan empat tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Yen, Adit, Har dan Bados. Seluruhnya merupakan kelompok Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kapolres menuturkan, kelompok Sumbawa tersebut mencuri rumah di Jalan Mertilang 25 Blok KC 6 NO. 3 Bintaro Sektor IX, Kota Tangerang Selatan. Dalam aksinya, pelaku menyekap penghuni rumah dan mengikat tangan menggunakan kabel charger HP serta mengancam menggunakan pisau dapur.
Setelah berhasil melumpukan penghuni rumah, pelaku mengambil harta benda berupa uang Rp 8 Juta, dua unit HP dan tiga jam tangan. Tetapi, dari tangan dua tersangka yang ditangkap, polisi berhasil menyita tiga unit HP, uang Rp1,8 Juta dan 12 potong celana panjang. “Barang tersebut, merupakan hasil pencurian,” katanya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancaman dengan hukuman sesuai pasal 365 KUHP yakni 12 tahun penjara.
Dalam gelar perkara tersebut, Polresta Tangerang juga menangkap pria berinisial SY (30). Pelaku diciduk lantaran menjual Pistol Air Softgun secara ilegal di Jalan Delima V D-6 Nomor 5 Pondok Makmur Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis.
“SY kami tangkap pada 5 Februari lalu karena menjual Pistol Air Softgun tanpa sertifikat, bahkan dijual bebas meski dengan sembunyi-sembunyi. Pelaku sudah setahun menjual dengan modusnya membuka usaha penjualan atribut TNI dan Polri,” tambah Kapolres. (aditya/jarkasih/snol)