Pelajar Rampok Toko Emas-Minimarket
TIGARAKSA, SNOL Kelakuan AS (18) dan FA (21) tidak pantas ditiru. Dua pelajar dan pengangguran itu nekad merampok Toko Emas Sejahtera di Jalan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/1) lalu. Dalam aksinya, keduanya dibantu FZM (19), seorang guru ngaji.
Sindikat perampok toko emas dan minimarket ini di tangkap, Kamis (10/1) di tiga lokasi berbeda di Tangerang. Penangkapan sindikat ini kurang dari 24 jam atau hanya sekitar delapan jam lebih dari aksi para tersangka usai merampok Toko Emas Sejahtera di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren Kota.
“Kami melacaknya dari plat nomor motor yang digunakan AS dan FA saat beraksi dengan No.Pol B 6042 WAG. Setelah dikembangkan ternyata milik FZM, jadi dia yang lebih dulu kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo, Jumat (11/1).
FZM ditangkap pada Kamis (10/1) sekitar pukul 00.30 dini hari, dan ditemukan kendaraan yang digunakan AS dan FA saat beraksi. Siangnya sekitar pukul 13.30, Satreskrim Polresta Tangerang menangkap AS di SPBU Daan Mogot Tangerang. Dari tangan pelaku turut diamankan 33 buah kantong plastik ukuran kecil yang berisikan cincin/giwang, 5 buah kantong plastik ukuran kecil yang berisikan gelang anak-anak, 8 buah kantong plastik ukuran kecil yang berisikan kalung emas putih.
“Terakhir kami menangkap tersangka FA di daerah Cikande, Serang sekitar pukul 19.00 dengan barang bukti 13 kantong kecil berisi perhiasan emas kuning,” tambah Kapolres.
Penangkapan yang berlangsung secara maraton ini, kata Kapolres, juga berhasil mengungkap identitas para tersangka. “AS adalah pelajar di salah satu pondok pesantren, FA pengangguran dan FZM seroang guru ngaji,” paparnya.
Bambang menjelaskan, modus tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni pencurian dan kekerasan dengan menggunakan senjata air soft gun yang menyerupai pistol FN dan peluru gas. “Para pelaku juga dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, selain itu merampok toko emas, pada Selasa 8 Januari 2012 lalu, tersangka AS dan FA juga melakukan pencurian dan kekerasan dengan senjata air soft gun di Indomart Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Tersangka berhasil mencuri 31 bungkus rokok dan uang Rp 300 ribu. Kemudian pada Minggu 30 Desember 2012, tersangka FA melakukan pencurian dan kekerasan menggunakan senjata air soft gun di Alfamart Bitung, Curug Kabupaten Tangerang. Tersangka berhasil membawa kabur uang Rp 800 ribu.
Pasutri Sindikat Sadis
Polresta Tangerang juga berhasil menangkap buronan kasus pencurian dan perampokan sadis, yakni pasangan suami istri, EK (32) dan DT (20) serta rekannya DD (30). Ketiganya menjadi buronan usai penangkapan tiga tersangka lainnya yakni NI (21), HR (58) dan IY (31) yang tewas ditembak karena mencoba kabur dan melawan pada Selasa (1/1) lalu. Tidak hanya dikenal sadis, tapi sindikat ini mengaku suka menggelar pesta sabu usai menjual barang hasil curiannya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo mengatakan, awalnya Reskrim Polresta Tangerang menangkap EK dan DT, Pasutri yang tinggal di wilayah Tangerang. Kemudian dikembangkan dengan penangkapan DD di wilayah Majalengka. Ketiga buronan ini ditangkap pada Kamis (3/1), sehari usai penangkapan dua tersangka lainnya di Bandung. “Semua anggota berhasil kami tangkap. Jumlahnya enam orang, namun satu orang tewas ditembak,” ungkapnya kemarin.
Penangkapan yang berlangsung marathon ini juga terus dikembangkan, hingga memburu penadah barang curian sindikat ini dengan inisial IW (DPO). (aditya/deddy)