Jangan Ada RSBI Lagi Model Baru
JAKARTA, SNOL Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah terkesan menyiasati putusan MK. Hal itu terlihat dari rencana Kemendikbud menyelenggarakan sekolah berkatagori mandiri (SKM) untuk menggantikan RSBI. Anggaran RSBI juga dialihkan menjadi dana hibah kompetisi. “Dua kebijakan itu jelas bertentangan dengan semangat putusan MK yang menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan konstitusi,” tegas peneliti ICM Siti Juliantari di Jakarta kemarin.
Pihaknya berharap pemerintah mematuhi putusan MK dengan tidak menciptakan satuan pendidikan baru yang memiliki prinsip atau semangat sama dengan RSBI. Sebagai gantinya, kata Siti, pemerintah bisa membuat program lain yang tidak bertentangan dengan konstitusi.
Dukungan terhadap pembubaran RSBI juga disuarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, keberadaan RSBI tidak sejalan dengan konstitusi. “Banyak anak berbakat namun tidak punya uang tersisihkan,” katanya.
Ni’am berharap pemerintah ke depan membuat program yang tidak diskriminatif dan memenuhi hak anak yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas. (jpnn)