Order Habis dan Tak Mampu Bayar UMK, 2 Perusahaan Gulung Tikar
KOTATANGERANG,SNOL Dua perusahaan di Kota Tangerang gulung tikar. Sekitar 170 buruhnya pun di PHK dan menganggur. Diduga keduanya pailit lantaran tidak bisa memenuhi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013. Kedua perusahaan itu berada di kawasan Jatiuwung dan Jatake.
“Menurut informasi yang saya terima, dua perusahaan tersebut atas nama PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya di Kawasan Jatake Kota Tangerang,” ungkap Mansur Aini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang.
Menurut Mansur, kedua perusahaan tersebut gulung tikar sudah sejak akhir Desember 2012. Para pemilik perusahaan yang masing-masing bergerak di produksi springbed dan karton kardus itu, mengaku sudah tidak mampu lagi membiayai gaji karyawannya.
“Menurut pengakuan mereka karena sudah tidak ada produksi atau order lagi. Mereka sudah tidak mampu lagi membiayai gaji karyawannya,” ungkap Mansur.
Dia bersama anggota dewan lainnya mengaku, sempat mengawal saat pembagian pesangon terakhir di dua perusahaan tersebut. Dalam pembagian itu, hanya ada satu karyawan di PT Slumber Land yang tidak menerima keputusan perusahaan tempatnya bekerja.
Walaupun demikian, pihak pengacara dari masing-masing perusahaan rencananya menghadap Komisi II DPRD Kota Tangerang, untuk menjelaskan sebenarnya apa yang membuat perusahaan bangkrut.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan informasi itu. “Ya memang ada dua perusahaan yang sudah tutup, terhitung 31 Desember 2012,” ungkap Abduh, saat dihubungi Satelit News (8/1).
Menurutnya, total buruh dari dua perusahaan tersebut berjumlah 170 orang. Walaupun menganggur, namun dia mendapat laporan bahwa para buruh sudah mendapatkan pesangon sesuai dengan hak yang diatur dalam undang undang. (pramita/jarkasih)