Bupati Taufik Ogah Bicara Cabut SK Penambangan Pasir
SERANG, SNOL Bupati Serang Taufik Nuriman menilai unjuk rasa warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, yang tergabung dalam aliansi kakyat gugat penambang pasir (Argapalut) terkait desakan mencabut SK izin galian pasir laut diperairan wilayah tersebut, ada yang menggerakkan. Ada provokasi dari pihak yang mempunyai kepentingan.
“Itu sudah jelas ada pendukung dana,” kata kata Taufik, usai acara upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui stop buang air besar sembarangan di Kampung Panca Negara, Desa Pancaregang, Kecamtan Pabuaran, Senin (7/1).
Dikatakan Taufik, itu tercermin setelah mengelar unjuk rasa warga tidak bisa kembali pulang karena tidak ada kendaraan untuk mengangkut mereka. “Jadi, orang yang menggerakan itu hanya memberikan ongkos berangkat saja, untuk pulangnya tidak. Akhirnya pihak kepolisian juga yang repot mengangkut untuk mengantarnya,” ujarnya.
Namun, Taufik tidak melarang warga melakukan unjuk rasa.”Unjuk rasa itu boleh-boleh saja dilakukan. Tapi, jangan mengadu mengadu domba warga atas dasar perbedaan pendapat serta kepentingan pribadi. Dan perbedaan pendapat soal penambangan pasir bisa diselesaikan dengan cara dialog,” tuturnya.
Ditanya soal dampak kerusakan pasir yang sudah merusak lingkungan, Taufik justru mempertanyakan di mana letak kerusakan itu. ”Kalau memang merusak pastinya kan diperbaiki. Namun anehnya, galian pasir baru berjalan masa sudah adanya tuduhan merusak ekosistem lingkungan yang menyebabkan abrasi,” ucapnya.
Ditanya mengenai tuntutan pencabutan SK izin galian pasir, Taufik menyatakan perlu ada proses terlebih dahulu. ”Itu perlu pengkajian. Yang jelas penambangan di Pulau Sanghiyan, Pulo Tunda, Pulo Panjang berjalan lancar tadak ada masalah,” tegasnya.
Taufik juga menilai, pernyataan pelanggaran HAM yang disampaikan Komnas HAM tentang penambangan pasir laut tiga hari lalutidak adil. “Kenapa warga yang demo memblokir jalan mengganggu warga, apa itu tidak melanggar HAM. Ini tidak adil namanya,” tutupnya. (mg3/eman)