Anggaran Rp 445 Miliar Tak Terserap

KOTA TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota Tangerang mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) di tahun 2012 sebesar Rp 745 miliar, dari APBD yang dianggarkan sebesar Rp2,4 triliun lebih. Pihak Pemkot membantah dana yang tidak terserap oleh sejumlah  dinas tersebut akibat lalai atau ketidakseriusan para SKPD dalam mengelola keuangan.
Muhtarom, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah DPKD) Kota Tangerang mengatakan, naiknya Silpa dibandingkan tahun 2011 tersebut dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya kenaikan pajak asli daerah (PAD) dan penghasilan daerah lainnya sebesar R 300 miliar. Kenaikan tersebut mencapai 141 persen dari target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sisanya, sekitar Rp445 miliar merupakan sisa dari anggaran yang tidak terserap oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jadi diakhir tahun lalu, pemkot Kota Tangerang memiliki saldo akhir sebesar Rp 745 miliar,” ungkapnya.
Dia membantah dana yang tidak terserap oleh beberapa dinas tersebut akibat lalai atau ketidakseriusan para SKPD dalam mengelola keuangan. Dia menyebut sejumlah faktor yang dinilai wajar.
Misalnya, Muhtarom mencontohkan, ada SKPD yang sudah melakukan pembelanjaan sesuai target, namun pembayaran yang dilakukan lebih murah dibandingkan yang dianggarkan.  Selain itu ada pula proyek yang belum diluncurkan atau tidak terkejar untuk dilaksanakan. Sehingga, harus membuka kembali di tahun ini. “Walaupun penyerapan anggaran bervariasi, namun bisa dikatakan sudah bagus,” ujarnya.
Muhtarom mengatakan, paling rendah SKPD melakukan dana penyerapan sebesar 70 persen dari anggaran yang sudah dicanangkan. Sisanyanya, ada pula yang menyerap anggaran hingga  90 persen lebih.
Setiap tahunnya, dalam anggaran silpa itu haruslah diprediksi nol persen atau pemakaian anggaran seratus persen. Namun, silpa dirasa perlu untuk memenuhi kebutuhan berbagai pembelanjaan pemkot di awal tahun.
“Pembayaran pajak itu kan baru bisa dilakukan normal terhitung 2 Januari, sedangkan kita harus membayar gaji pegawai maupun kewajiban lainnya. Untuk itulah diperlukan silpa sebagai penutup kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Di lain pihak, Eddy Ham, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, menganggap wajar besarnya silpa tahun 2012 jika dibandingkan dengan tahun 2011. Menurutnya, silpa bisa menutupi kewajiban atau pembayaran daerah tahun ini.
“Selain itu besaran silpa karena adanya pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman, dan penerimaan kembali pemberian pinjamanan (piutang),” ungkap Eddy.
Beberapa faktor di atas mengartikan, Kota Tangerang mengalami over target penerimaan pendapatan daerah. Namun tetap, silpa tersebut haruslah masuk pada kas daerah.
Eddy tidak menyangkal bahwa di beberapa Dinas seperti Dinas Tata Kota, angka penyerapan anggarannya cukup rendah. Hal ini dikarenakan banyaknya program seperti pengadaan lahan dan pembangunan yang tidak bisa dilakukan, sehingga dananya kembali ke kas daerah. “Kami akan dorong terus SKPD untuk memperbaiki kinerjanya,” tandasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.