Polisi Incar Judi Bola Euro 2012
TANGERANG,SNOL Ini peringatan bagi yang coba-coba berjudi selama Euro 2012 berlangsung. Penyidik Mabes Polri mengincar para penjudi yang memanfaatkan even empat tahunan itu. Seluruh Polda se Indonesia juga diminta untuk meningkatkan pengawasan.
“Menikmati sepakbola silahkan saja, tapi jika berjudi tentu itu merupakan pelanggaran hukum, kita akan tindak tegas,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, Selasa (12/6). Mabes Polri mengincar perjudian dalam skala besar.
“Nanti semua satuan di wilayah kita minta untuk awasi sekitarnya. Bukan masalah besar atau kecilnya, jika itu masuk perjudian akan diproses hukum,” kata mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri ini.
Para penjudi bisa dikenakan pasal 303 KUHP juncto UU 7 tahun 1974 tentang perjudian. “Ancaman penjaranya bisa sampai 10 tahun,” kata Saud.
Polri, lanjut jenderal bintang dua ini, sudah menyatakan perang terhadap segala macam bentuk perjudian. Termasuk judi bola online. “Kita himbau masyarakat melapor jika ada di sekitarnya perjudian, identitas saksi akan dilindungi,” katanya.
Sekitar tiga bulan lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap judi online dengan oimset Rp 400 juta per hari. Judi yang menggunakan alamat website www.kakakdewa.com itu dibongkar setelah polisi berpura-pura menjadi pemasang atau petaruh.
Enam orang pengelolanya sudah ditahan. Mereka adalah LAS perannya sebagai cek deposit, RC dan OOP sebagai admin bagian Id dan pasword, EK bertugas update data deposit, ST dan NN sebagai admin chating Yahoo Mesenger, dan menghapus data pemain yang kalah. Dari pengakuan mereka digaji per bulan sebesar Rp 2 juta oleh bandar berinisial RH yang hingga kini masih buron.
Website www.kakakdewa.com ini mempunyai anggota sebanyak 22 ribu orang, omsetnya mencapai 400 juta per hari. Situs ini menyediakan berbagai macam judi, dan yang paling favorit adalah praktek judi bola online. Mereka yang ingin ikut tinggal apply ke situs itu. Mau permainan mana, tinggal pilih.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa dana para anggota judi yang ditransfer ke dalam rekening Bank sebanyak Rp 300 juta. Selain itu 7 set perangkat komputer, 6 buah wireless, 3 key (token) BCA dan 1 token Bank Mandiri, 3 kalkulator dan 1 handphone.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan Polda Metro Jaya siap melaksanakan perintah Mabes Polri untu menyikat semua bentuk perjudian. “Ini juga sudah jadi komitmen kami sejak lama. Kapolda (Irjen Untung S Rajab) sangat tegas terhadap segala bentuk judi,” katanya.
Polda Banten
Polda Banten mengintensifkan pantauan terhadap aksi-aksi perjudian, terutama judi bola Piala Eropa ini. “Kita sudah memantau secara serius terkait pemberantasan perjudian ini. Apalagi seperti musim bola saat ini,” kata Kadiv Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi.
Gunawan juga mengungkapkan, meski Banten bukan dikenal sebagai wilayah atau pusat perjudian bola, namun pihaknya tetap waspada dan memantau secara intensif terhadap peredaran perjudian bola tersebut. “Saat ini banyak modus yang dilakukan pelaku-pelaku perjudian bola. Bisa melalui bandar atau langsung secara online,” tukasnya.
Terkait edaran dari Mabes Polri tentang perintah pantauan khusus terhadap peredaran judi bola, pihaknya mengaku belum mendapatkannya. “Tapi kami sudah memerintahkan jajaran untuk memantau secara intensif terhadap potensi-potensi perjudian di wilayah hukum Banten,” tandasnya. (bagas/rdl/deddy/jpnn)