Dana Bantuan Parpol Ditahan

TANGERANG, SNOL Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang hingga kini masih belum melakukan pencairan dana bantuan bagi partai politik (parpol). Empat dari 10 parpol yang memiliki kursi di legislatif belum menyerahkan laporan bantuan keuangan 2011 lalu. Akibatnya, dana bantuan Rp 988 juta masih mengendap.
Dua diantara empat parpol tersebut merupakan parpol besar dan pemenang Pemilu 2009 lalu, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar. Sedangkan dua lainnya adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  “Kami diperintahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten tidak mencairkan uang sampai 10 partai pemenang Pemilu melaporkan keuangannya,” kata Habibullah, Kepala Kesbangpolinmas, Kamis (20/9).

Dengan arahan BPK tersebut, enam parpol lain, yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pun tak bisa mencairkan dana bantuannya. “Kalau empat parpol belum menyerahkan laporan keuangannya, yang keenamnya juga tidak bisa,” tegasnya.

Dikatakan Habibullah,  pihaknya bahkan kebingungan untuk mengupayakan agar empat parpol tersebut mau menyerahkan laporan keuangannya. Sebab, sudah tiga kali disurati, beberapakali didatangi dan berkali-kali dihubungi tidak juga ada progres untuk menyerahkan laporan keuangan yang diminta Kesbangpolinmas. “Kami juga bingung, padahal dana ada, dan proses pelaporan juga tidak sulit,” keluhnya.
Dia berharap, sebelum dana bantuan yang cukup besar jumlahnya itu dikembalikan ke kas negara, pengurus Partai Demokrat, PKNU, PKB dan Golkar segera menyerahkan laporan keuangannya. “Terus terang kami ini terus dipantau BPK. Jadi, kami ingin saat menyerahkan laporan nanti, partai-partai ini juga tertib administrasi. Jangan sembarangan membuat laporan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Habibullah juga sudah menyampaikan kepada Walikota Tangerang Wahidin Halim perihal masih adanya parpol yang tidak tertib administrasi. Laporan itu pun dipaparkan dalam kesempatan paripurna bersama dewan, dan sudah diminta langsung Walikota.
“Kalau sampai nanti tidak ada laporan, uang ratusan juta ini akan kami kembalikan ke kas negara. Dan jangan salahkan kami kalau nanti parpol tidak ada yang dapat bantuan,” singkatnya.

Ketua DPD PAN Kota Tangerang Suratno Abubakar mengatakan, pihaknya juga sempat kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang dianggap beda dari laporan-laporan sebelumnya. Hanya saja, ketika dikerjakan, laporan itu rampung dan dapat diserahkan. “Bisa jadi partai besar ini dapatnya besar, jadi lebih rumit dari kami saat menyusun laporannya,” katanya.

Meskipun begitu, dia memahami kesulitan yang dialami partai lain dalam menuangkan laporan keuangannya. Walaupun ia tetap berharap partai lain yang belum menyerahkan laporan keuangannya bisa segera melakukannya sesuai dengan ketentuan perundangan dan aturan.
“Bagi kami tidak masalah belum menerima bantuan parpol karena ada parpol yang belum menyerahkan laporan. Tapi, baiknya memang dilaporkan segera,” imbuhnya. (pane/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.