Tangsel Siapkan Perda Minimarket
PONDOK AREN, SNOL Banyaknya minimarket di Kota Tangsel dikeluhkan masyarakat. Keberadaan pasar swalayan itu dinilai telah mematikan usaha kecil yang ada disekitarnya. Untuk mengatasi masalah itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tengah menggodok sebuah regulasi yang akan mengatur perizinan minimarket.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tengah menggodok rancangan peraturan daerah tentang minimarket,” kata Airin di Pondok Aren, Senin (17/9) lalu. Airin menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur sistem pemberian izin retail yang ingin beroperasi di Tangsel. Termasuk mengenai zona dan radius antara satu minimarket dengan usaha sejenis lainnya.
Tak hanya itu, lanjut Airin, ketentuan yang ada dalam perda itu juga diharapkan dapat menjawab keluhan dari masyarakat. Regulasi ini menurut Airin bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. “Kita tidak boleh menghambat investasi yang masuk. Minimarket juga punya hak menjalankan usahanya. Saya sudah instruksikan ke jajaran di tingkat bawah untuk memperketat penerbitan izin,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Khadijah mengatakan, pengajuan raperda tentang pengaturan pasar modern dan tradisonal sudah masuk. “Namun, naskah akademiknya yang belum ada. Kami masih menunggu dari Disperindag,” kata politisi PKS itu. Menurutnya, dalam raperda tersebut akan diatur jarak antar toko modern dan keamanan. Sebab, di Tangsel sering terjadi perampokan toko modern. “Keamanan juga akan kita bahas. Kita juga minta kepada Disperindag untuk segera menyelesaikan naskah akademiknya,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pasar dan Pedagang Kaki Lima Pasar Serpong Edi Karjan menyampaikan keluh kesahnya kepada tokoh nasional Aburizal Bakrie. Diantaranya terkait dengan pembinaan kepada pedagang karena mereka ingin menjadi profesional. “Persaingan usaha sekarang bukan lagi dengan pedagang melainkan dengan minimarket. Mereka menjual produk di bawah harga. Kita harapkan pemerintah daerah bisa buat Perda untuk pembatasan minimarket,” harap Edi, Minggu (16/9).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, mengatakan, banyaknya minimarket saat ini tak bisa dipungkiri. Oleh karena itu, dia berharap penataan tempat agar segera dilakukan pemerintah daerah dan membatasi jumlah.
Namun, Ical kembali mengingatkan kepada para pedagang tentang mengapa saat ini masyarakat selaku konsumen lebih memilih berbelanja ke minimarket dan pasar modern. “Karena minimarket dan pasar modern nyaman. Makanya pasar di sini harus dibuat nyaman, bersih dan menarik. Pedagang ramah dan jangan dilupakan keamanan,” pesan Ical.(irm/bnn)