Terima Sabu di Kemasan Bedak Bayi, Terapis Pijat Dibekuk
TANGERANG, SNOL Seorang terapis pijat wanita asal Tomang, Jakarta Barat, berinisial YK (32), dibekuk aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (6/9). Penangkapan ini setelah digagalkannya upaya penyelundupan sabu oleh tersangka, dengan modus mengirimkannya dalam kemasan bedak bayi ke alamat kontrakannya pada Kamis (30/8) lalu.
Terungkapnya penyelundupan tersebut bermula dari kecurigaan intelejen Bea dan Cukai atas barang kiriman kemasan perlengkapan bayi asal Lagos, Nigeria dengan alamat tujuan sebuah kontrakan di Tomang, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam kemasan tersebut ditemukan 8 buah botol bedak bayi.
“Saat kami periksa, terdapat kristal bening di dalam 4 dari 8 botol tersebut. Yang kemudian setelah diperiksa di laboratorium, terbukti sabu dengan berat 532 gram,” kata Oza Olavia, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/9).
Selanjutnya, aparat yang menyamar sebagai kontrol delivery mengirimkan barang tersebut ke alamat dimaksud. Dari sana, didapati YK sebagai penerima dan diamankan. “Pengakuan tersangka, dia membantu temannya asal Nigeria yang mau mengirimkan barang. Makanya digunakan alamat kontrakannya,” jelasnya.
Dari keterangan yang didapat dari YK, kemudian aparat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan. Dimana hasilnya, aparat berhasil membekuk tiga tersangka lainnya, yakni WNI berinisial Th (38) dan WNA berinisial Om (34) yang keduanya berstatus sebagai Narapidana.
“Dari mereka kami juga menangkap WNI berinisial Mk (29) yang berstatus sebagai cleaning service, semuanya diduga kuat sindikat narkotika internasional. Dan kami masih melakukan pengembangan lagi, karena masih ada jaringan lain bersama mereka,” singkat Oza.
Atas tindakan melawan hukum UU 35/2009, semua tersangka dikenakan sanksi pidana dengan ancaman selama 15 tahun penjara. Atau denda paling banyak Rp 10 miliar. “Dengan penangkapan terakhir ini, total Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah menegah lebih dari Rp 24 miliar narkotika yang coba diselundupkan melalui bandara, dengan berbagai macam modus,” tandas Oza.
Humas BNN Sumirat mengatakan, belakangan ini, jaringan internasional peredaran narkotika sepertinya menahan sementara peredaran mereka. Hal itu dikarenakan seringnya penegahan yang dilakukan. “Modus mereka memang makin bervariatif. Bahkan perantaranya kini sudah diacak, bisa melalui Malaysia, Thailand, Indonesia, bahkan ke Inggris dulu lalu masuk Indonesia juga berusaha mereka lakukan. Namun, kami tetap mewaspadainya,” jelasnya. (pane/deddy)