Laporan KDRT di Kota Tangerang Menurun
TANGERANG, SNOL Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, sepanjang tahun ini mencapai 47 kasus. Menurun drastis dibanding tahun 2011 lalu yang mencapai 107 kasus.
“Tahun lalu, kebanyakan di antaranya kami selesaikan secara kekeluargaan, dan bisa dituntaskan dengan baik. Sedangkan hingga awal Juli tahun ini, kami baru menerima tak kurang dari 47 laporan,” kata Abdul Rosyid, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) P2TP2A Kota Tangerang, saat sosialisasi penanganan KDRT kepada masyarakat Kecamatan Benda di Aula Kantor Kecamatan Benda , Rabu (12/7).
Menurunnya angka KDRT yang ditangani ke P2TP2A Kota Tangerang, tak berarti kasusnya di lapangan juga menurun. “Analisa kami sosialiasasi soal KDRT berjalan baik. Namun juga ada indikasi bahwa masih ada warga yang enggan melaporkan tindak kekerasan yang menimpa mereka,” ucapnya.
Guna memastikan bahwa tingkat KDRT itu benar-benar menurun, pihaknya meminta partisipasi aktif dari warga yang mengalaminya untuk tidak segan melaporkan kepada lembaganya. Tujuannya, agar ada tindakan atas pelaku KDRT ini.
“Kami terus buka posko pengaduan di belakang PN Tangerang, Jalan TMP Taruna. Jadi, jangan segan melaporkan kejadian yang menimpa kaum ibu dan anak. Apa lagi, korban KDRT ini dijamin undang-undang dan layak mendapatkan keadilan,” singkatnya.
Perserta sosialisasi UU Penghapuasan KDRT mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dari P2TP2A. Sebab, banyak warga khususnya kaum ibu yang bingung untuk melaporkan adanya tindak KDRT yang menimpanya.
“Mudah-mudahan kami tidak mengalami KDRT di keluarga kami. Tapi, setelah sosialisasi ini kami menemukan kasus KDRT di lingkungan kami, pasti akan kami laporkan. Sebab, harusnya ibu dan anak ini mendapatkan perlakuan lembut dan diayomi,” kata Nurjanah, warga Benda. (pane/made)