Penerima Raskin Naik Drastis, Dinsos Ragukan Data BPS
TANGERANG, SNOL Hanya dalam hitungan enam bulan, jumlah penerima beras miskin (Raskin) di Kota Tangerang meningkat lebih dari 100 persen. Penerima raskin yang pada periode Januari-Mei hanya mencapai angka 28.546 mengalami lonjakan hingga 53.046 untuk periode Juni-Desember tahun ini.
Bertambahnya jumlah penerima raskin disesuaikan dengan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Rumah Tangga Sasaran (RTS) tahun 2010 lalu. Dimana, jumlah RTS merupakan acuan dasar bagi pemerintah untuk menetapkan warga yang berhak menerima raskin.
“Jumlah RTS kami yang digunakan sebagai acuan pemberian raskin memang naik signifikan. Kini angkanya mencapai 53 ribuan dari sebelumnya hanya 28 ribuan orang,” kata Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, akhir pekan lalu.
Menurut Erlan, data tersebut sempat mencengang pihaknya. Sebab, jika sebelumya data yang dipergunakan BPS adalah data tahun 2011, kini data yang dipergunakan data tahun 2010. “Kami masih sanksi dengan kenaikan itu, kami masih melakukan pengecekan ulang. Apalagi, banyak data yang tidak sesuai,” jelasnya.
Ditanya apa saja data yang tidak sesuai tersebut, Erlan menjelaskan, seperti data warga penerima raskin yang sudah meninggal masih masuk sebagai penerima. Dan data yang tidak akurat lainnya adalah, data adanya warga yang sudah pindah namun tetap dimasukkan sebagai penerima.
“Ada juga warga yang periode Januari-Mei 2012 lalu terdata sebagai RTS dan menerima raskin, kini untuk penerima raskin periode Juni-Desember tidak menerimanya. Adanya ketimpangan data ini yang sedang kami verifikasi ulang agar penerimaan raskin memang benar tepat sasaran,” imbuhnya.
Masih menurut Erlan, membengkaknya angka penerima raskin sebenarnya bukan masalah terlalu besar, karena keuntungannya juga cukup tinggi. Hanya saja, pihaknya tidak ingin berspekulasi dan ingin program raskin ini bener-benar tepat sasaran.
“Yang angkanya tidak terlalu jauh berbeda hanya Kecamatan Benda, sedangkan yang lain masih proses verifikasi. Jika verifikasinya selesai, kami pastikan akan memberikan raskin itu tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuhnya, seraya menegaskan, kuota raskin ini tetap tidak berubah untuk masing-masing RTS yakni, 15 kilogram per bulan. (pane/made)