Hiburan Malam dan Ormas Anarkis Dirazia
SERPONG, SNOL Hiburan malam di Tangerang Selatan akan dirazia. Tak hanya itu, organisasi masyarakat yang sering bertindak anarkis pun akan ditertibkan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menegaskan, hiburan malam dan ormas anarkis menjadi penyakit yang dapat menganggu kekhusyuan ibadah bulan suci Ramadan.
“Saya sudah perintahkan ke jajaran kepolisian untuk merazia miras di tempat-tempat hiburan malam dan menertibkan ormas yang anarkis,” katanya usai peresmian masjid An-Nur Polsek Serpong, Sabtu (7/7).
Kapolres Bambang menjelaskan, razia tersebut sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu. Tujuannya mengantisipasi peredaran miras dan maraknya tempat hiburan seperti warung remang-remang yang buka pada saat bulan puasa nanti. “Razia sudah dilakukan Selasa (akhir pekan) lalu hingga Ramadan selesai pun masih lakukan razia,” ungkap Bambang.
Kombes Polisi Bambang juga menegaskan, jika sebelumnya sejumlah ormas beralasan bahwa polisi tidak bergerak, maka saat ini polisi membuktikan akan memberantas semua peredaran miras dan menindak ormas anarkis.
“Kita akan bertindak tegas untuk mengantisipasi tindak kriminalitas ataupun suatu bentuk yang membuat masyarakat tidak nyaman oleh ulah ormas. Kita tindak. Untuk miras, kita akan memberikan imbauan terlebih dahulu karena ini semua yang mengatur Perda. Jika masih bandel akan ada sanksi dari kepolisian,” jelasnya. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan seluruh polsek se-Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Kapolresta Bambang juga mengaku telah berkordinasi pengusaha hiburan dan pengusaha rumah makan untuk sama-sama menjaga kekhusyuan dan kenikmatan dalam beribadah di Ramadan.
“Kordinasi ini bukan berarti untuk menghentikan karena bukan kewenangan Kapolres untuk menyetop namun juga menghimbau untuk menghormati Ramadan,” jelas Bambang.
Untuk memberikan kenyamanan, Polisi akan melakukan patroli dan memerintahkan semua polsek untuk menjaga keamanan terutama pada saat menjelang Subuh dan sesudah Subuh. Waktu tersebut merupakan waktu rawan tindak kejahatan pada Ramadan.
Terpisah, Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rozak berpendapat, MUI tetap menginginkan tempat hiburan malam ditutup total. Namun, untuk karaoke yang merupakan fasilitas hotel harus diatur jam operasionalnya.
Kepala Satpol PP Tangsel Sukanta belum bisa bertindak. Kata mantan camat Serpong Utara ini, Satpol PP baru akan bergerak ketika sudah ada perintah dari Walikota Tangel. (irm/bnn/fah)