Pemkot Tangerang Siapkan Kejutan Ambil Aset Kabupaten
TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan akan mengambil kepemilikan aset Kabupaten Tangerang yang belum diserahkan ke Kota Tangerang.
“Aset-aset itu pasti akan saya ambil, bagaimanapun caranya. Tunggu saja tanggal mainnya, sebulan kedepan saya akan bikin kejutan,” kata Walikota Tangerang Wahidin Halim kepada Satelit News, akhir pekan lalu.
Ketika ditanya soal pengambilan paksa aset-aset yang kini tidak terawat dan hanya membuat kumuh keberadaan Kota Tangerang yang sempat didengungkannya, Wahidin menegaskan, pengambilan paksa tidak akan menyelesaikan masalah. “Pokoknya, tunggu saja. Pasti saya ambil. Saya sudah siapkan kejutan,” singkatnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Wahidin juga mengungkapkan soal maraknya bangunan yang berada di jalur-jalur melanggar Perda. Misalnya, yang berdiri di Garis Sepadan Sungai, Situ dan Saluran (GSS), semuanya itu akan dibongkar dalam waktu dekat. “Tim sudah menginventarisir semua bangunan yang seperti itu. Pasti saya bongkar. Itu melanggar Perda,” tegasnya.
Bangunan yang tidak ber IMB (Izin Mendirikan Bangunan) juga akan disikat bersih dari Kota Tangerang. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah sama-sama diketahui warga, dampak dan akibat yang terjadi jika ada pelanggaran. “Semua yang tidak sesuai dengan Perda pasti saya tindak. Ini juga sudah disiapkan tim,” tegasnya lagi.
Terpisah, Ketua Pansus I Raperda Bangunan Gedung DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, bangunan yang berdiri di atas GSS akan dikenakan pajak berkali lipat. Kebijakan tersebut akan di masukkan ke dalam Raperda Bangunan Gedung Kota Tangerang.
“Bangunan yang berdiri diatas GSS itu kan melanggar aturan. Jadi, ini sebagai win-win solution (pemecahan masalah yang saling menguntungkan) pemilik bangunan memiliki waktu untuk pindah dan selama waktu itu diterapkan pajak berkali lipat,” katanya.
Menurut sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini, saat ini memang masih banyak bangunan yang sudah cukup lama berdiri di atas GSS. Untuk itu, pihaknya mengusulkan penerapan pajak berkali lipat ke dalam Raperda. “Untuk besaran dan waktunya masih dilakukan pembahasan dalam pansus,” singkatnya. (pane/jarkasih)