Honor PPK Dijanjikan Naik CURUG,
SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Sabtu (16/6) lalu baru saja melantik 145 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Hotel Imperial Aryaduta, Kecamatan Curug. KPU menjanjikan peningkatan honorarium cukup signifikan dibanding saat pemilihan gubernur 2011 lalu. Isyarat itu disampaikan oleh Sekretaris KPU, Supriyadi di sela-sela pelantikan. Namun sayangnya, Supri tidak menjelaskan berapa besaran angka honor yang dimaksud. Seiring dengan kenaikan honor tersebut, para anggota PPK pun diminta bekerja lebih profesional. “Untuk jumlah pastinya saya belum bisa mengatakan saat ini ,” jelas Supriyadi. Harapan agar PPK bekerja lebih profesional juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin. Dia menjelaskan, dengan sikap profesionalisme tersebut, maka akan meningkatkan wibawa para penyelenggara dan akhirnya diharapkan bermuara pada suksesnya penyelenggaraan. Dikatakannya, jika PPK tidak bersikap profesional maka tidak akan ada kepercayaan dari masyarakat dan bisa menimbulkan berkurangnya partisipasi masyarakat dalan menggunakan hak suaranya. “Jangankan berharap tingkat partisipasi masyarakat tinggi, jika PPK tidak profesional, bisa-bisa terjadi gangguan keamanan akibat banyaknya protes,” jelasnya Dia juga mengatakan, mereka yang terpilih saat ini benar-benar merupakan orang yang terbaik dari ratusan pendaftar PPK di KPU. “Setelah melalui proses yang cukup panjang, saya harap PPK yang dilantik saat ini bisa mengembang tugas dengan baik, mereka memiliki semangat untuk mensukseskan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati nanti dengan sepenuh hati,” harapnya. Sementara Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pemilu Tingkat kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pendataan Daftar Pemilih (PPDP) dan Pemungutan serta Penghitungan Suara, Akhmad Jamaludin mengatakan, pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan koreksi kepada KPU untuk meninjau kembali keanggotaan para PPK yang telah ditetapkan. “Jika ada anggota PPK yang ternyata masih melanggar aturan dengan masih tergabung di kepartaian, silahkan laporkan kepada KPU dengan tentunya membawa bukti kongkret,” jelas pria yang biasa dipanggil Cecep ini. Setelah melakukan kroscek dan terbukti kebenarannya tentunya pihak KPU akan langsung memecatnya karena memang tidak akan mentelorir atas pelanggaran tersebut. “Kesempatan kepada masyarakat ini kami buka seluas-luasnya tanpa ada batas waktu,” jelasnya. (hendra/made)