KPK Geledah DPRD Cilegon Soal Kasus Korupsi Kubangsari
CILEGON,SNOL Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kota Cilegon, Jumat (15/6) sekitar pukul 16.00. Tim yang terdiri dari tiga orang dan mengenakan batik itu memasuki ruang Sekretaris DPRD selama sekitar 45 menit.
Pantauan Banten Pos (Satelit News Group), tim penyidik KPK keluar dari Kantor DPRD dengan membawa sejumlah berkas yang diduga dokumen terkait dugaan kasus pembangunan trustle Dermaga Pelabuhan Kubangsari yang menjerat mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat.
“Silahkan langsung ke Juru Bicara KPK saja,” kata salah seorang penyidik sambil menutup pintu mobil.
Plt Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Wawan Hermawan membenarkan kedatangan tim KPK ke kantornya. Menurut Wawan, kedatangan tim KPK itu mencari data lain untuk menguatkan beberapa dokumen yang sudah dibawa sebelumnya.
“Tiga orang KPK masuk ke ruangan Setwan sambil membawa dokumen yang mereka sita beberapa waktu yang lalu kemudian meminta untuk melegalisirnya,” terang Wawan, kemarin.
Dokumen tersebut, lanjutnya, terdiri dari risalah rapat Komisi I DPRD Kota Cilegon tanggal 2 November 2009 tentang hearing Komisi I dengan Dinas PU Kota Cilegon yang ditanda tangani Ketua Komisi I saat itu Pak H Iye Rohiman.
Berkas kedua, adalah keputusan DPRD Kota Cilegon Nomor 20 Tahun 2009 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) menjadi Perda Nomor 20 tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010, yang ditanda tangani tanggal 11 November 2009 oleh Wakil Ketua DPRD Amal Irfanudin.
Dokumen yang ketiga adalah risalah Rapat Paripurna DPRD pada acara Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda menjadi Perda Nomor 20 tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010 tanggal 11 November 2009, yang ditanda tangani Plt Sekertaris DPRD, Unin Sutaryadi yang diketahui oleh pimpinan dewan, Pak Amal Irfanudin.
“Dokumen keempat adalah keputusuan DPRD Cilegon Nomor 172.4 Keputusan Pimpinan DPRD-062009 tanggal 10 Agustus 2009 tentang Persetujuan Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasioan Fasilitas Pelabuhan Kubangsari,” kata Wawan.
Anggota KPK tersebut datang tiba-tiba sehingga Ketua DPRD Cilegon, Arief Rifai Madawi juga tidak mengetahuinya. “Begitu mendengar ada KPK, saya buru-buru ke sini (Gedung DPRD, red), tapi terlambat. Begitu sampai di gedung dewan, tim KPK sudah menuju mobil dan berangkat,” ujar Arief Rifai Badawi.(fan/bnn)