Dana Bosda 2011 Disorot BPK
TANGERANG,SNOL Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2011, mendapat sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melihat adanya kesalahan administrasi penggunaan dana tersebut.
“Dari 12 catatan BPK, penggunaan dana Bosda 2011 oleh sekolah masuk di dalamnya. Ini menjadi konsen kami untuk segera memperbaikinya. Menginggat permasalahannya berada di ranah administrasi,” ujar Arsyad Husein, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan pres stour Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang, Kamis (31/5).
Berdasarkan penelusuran Dindik, kesalahan itu terjadi akibat minimnya pengetahuan soal Standar Satuan Harga (SHS). Minimnya pengetahuan sekolah soal penggunaan dana Bosda yang benar, kebanyakan terjadi ditingkatan sekolah dasar.
“Kebanyakan tidak mengetahui atau memegang SHS. Padahal itu penting untuk penggunaan dana seperti pembelian barang. Sebagai tindaklanjutnya, buku SHS tahun ini harus dibagikan ke kecamatan untuk SD. Sedangkan SMP setiap gugus harus memilikinya,” terangnya.
Kurangnya pembinaan dan sosialisasi dari Dindik dan instansi terkait mengenai Bosda juga menjadi persoalan. ”Kalau SMP ada tenaga TU, sementara SD tidak memiliki tenaga TU. Artinya guru sambil mengajar juga melaksanakan fungsi administrasi. Ini membuat pelaksanan Bosda menjadi tidak optimal,” tuturnya.
Dindik berencana meningkatkan pembinaan dan sosialisasi penggunaan dana Bosda yang lebih baik tahun ini dengan melibatkan Polres, Kejaksaan, Badan Pengelola Keuangand an Aset Daerah (BPKAD) dan pihak lainnya. “Kami juga akan melibatkan fungsi monev Kabupaten Tangerang dan pengawas TK/SD. Selain itu UPT juga kami libatkan, seluruhnya harus bersinergi dengan baik,” tegasnya.
Manajer BOS Kabupaten Tangerang, Slamet membeberkan, besaran dana Bos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp280 miliar. Sedangkan Bosda dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp32 miliar.
“Kalau Bosda, siswa SMP mendapat Rp25 ribu/bulan dan siswa SD mendapat Rp15 ribu/bulan. Penyalurannya sendiri langsung dari bank ke sekolah selaku penerima,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)