Kejari Kembalikan Berkas Raka Rano
TANGERANG,SNOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mengembalikan berkas perkara Raka Widyarma, putra Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Raka yang tersandung kasus narkoba, sampai saat ini masih menjadi tersangka dan ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tangerang Andi Dj Konggoasa mengatakan, pengembalian berkas Raka Widyarma ini dikarenakan belum lengkap. “Setelah kami pelajari, ternyata belum lengkap berkas perkara itu. Jadi kami kembalikan lagi ke penyidik narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Andi Dj Konggoasa, Rabu (30/5).
Seperti diketahui, Raka Widyarma, bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2012 lalu. Dari tangan keduanya, petugas mendapati lima butir pil ekstasi yang dipesannya via online dari Malaysia. Raka Widyarma ditangkap di Jalan Perkici Raya EB No 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang Selatan.
Menurut Andi, berkas perkara itu sudah dikembalikan ke penyidik beberapa waktu lalu dengan petunjuk jaksa untuk melengkapinya. “Ada beberapa petujuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kalau berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 pasti kami kabari,” singkatnya.
Jaksa Riyadi, salah satu JPU yang menangani kasus ini mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Sebab, kasusnya memang jelas dan akan diprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kami siap nenangani ini sampai tuntas dan serius. Kami tidak main-main,” imbuhnya. (pane/made)