Baru 1 dari 29 Kecamatan Capai Target E-KTP

TIGARAKSA,SNOL Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, mencatat sebanyak 28 kecamatan belum memenuhi target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
”Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, baru 1 kecamatan yang memenuhi target perekaman E-KTP,” ungkap Oong Sugiartono, Kasi Data Disdukcapil Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu. Pihaknya menargetkan perekaman e-KTP berdasarkan prosentasi setiap bulannya 15 persen. Saat ini 28 kecamatan itu baru memenuhi target sebanyak  7 hingga 14 persen perbulan.
Kondisi ini juga mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Hermansyah. Dia meminta Disdukcapil dan seluruh kecamatan untuk meningkatkan pelayanan dan target perekaman e-KTP.
Menurut Oong, tidak tercapainya target ini dikarenakan banyak hal, seperti antusiasme masyarakat yang rendah, pelayanan yang lamban sehingga masyarakat malas dan kerusakan alat atau server hingga human error.
“Evaluasi masalah ini masih terus dilakukan, terutama di kecamatan yang antusiasme masyarakatnya tinggi untuk perekaman ini. Kemudian, bagi yang sudah diundang namun belum datang, Camat harus proaktif mendorong warganya lagi,” ucapnya.
Program perekaman e-KTP juga ada yang tidak berjalan mulus. Oong mencontohkan kasus kelalaian petugas yang mengubah pasword sistem perekaman. Akibatnya sistem error hingga membuat 1738 data perekaman di Kecamatan Sepatan Timur hilang. Sontak, kondisi ini membuat petugas harus kerja keras melakukan perekaman ulang nantinya.
“Petugas harus bekerja lebih keras lagi guna mengejar ketertinggalan akibat data yang hilang. Untuk itu saya minta kepada semua petugas agar jangan asal mengganti pasword karena itu sudah diatur dari pemerintah pusat. Imbasnya bisa sistem error atau data hilang,” paparnya.
Untuk mempercepat pelayanan yang tertinggal khusus di Kecamatan Sepatan Timur, Disdukcapil akan meminjamkan armada e-KTP Mobile. Jadi warga yang sudah direkam dan datanya hilang tidak perlu lagi ke kecamatan. Namun, petugas e-KTP yang akan jemput bola ke rumah warga tersebut.
Disdukcapil mencatat data realisasi hasil perekaman data e-KTP dari tanggal 2 hingga 30 April, hanya Kecamatan Sukamulya yang mencapai target yakni 15 persen perekaman setiap bulannya. “Kami sudah tidak mungkin menambah alat lagi dari pusat, tapi  ada rencana penambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini sudah 58 alat dan setiap kecamatan rata-rata sudah dua alat,” terangnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan dan laporan Disdukcapil ada lima kecamatan yang mengalami kerusakan alat perekaman e-KTP. Diantaranya Kecamatan Sepatan Timur dan Solear mengalami kerusakan server selama beberapa hari. Khusus Pagedangan server rusak karena tersambar petir. Kresek mengalami kerusakan pada alat sidik jari hingga 15 hari.  Sedangkan Kronjo sempat mengalami kerusakan alat foto. (fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.