Banten Mesti Antisipasi Capaian Target Pendapatan

SERANG, SNOL Pengamat Ekonomi Banten, Dahnil Anzar, meminta Pemprov Banten mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya target pendapatan daerah 2012 terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 43 Tahun 2012 dan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 14/10/DPNP.
Kedua aturan tersebut mengatur jumlah uang muka (down payment/ DP) minimal bagi pengajuan fasilitas kredit kendaraan bermotor 25 persen menjadi salah satu faktor penghalang.
“Selama ini pajak kendaraan menjadi domain penerima bagi pemerintah provinsi, dan hampir 85 persen pendapatan pemerintah provinsi diperoleh dari pajak kendaraan. Jadi Pemprov Banten perlu mengantisipasi target pendapatan terhadap pemberlakukan PMK dan SE itu,” kata Dahnil, Senin (30/4/2012).
Ketika terjadi penurunan terhadap permintaan kendaraan, menurut Dahnil, kemungkinan terkoreksinya penerimaan pemerintah provinsi sangat besar.
“Tetapi, kalau merujuk dari data optimisme pelaku usaha khususnya lembaga pembiayaan dan perbankan, maka potensi penurunan penerima provinsi kecil rerjadi. Namun tidak ada salahnya mengantisipasi potensi fiskal stress yang mungkin terjadi, menyusul permintaan konsumsi khususnya kredit kendaraan menurun,” ujarnya.
Bagi pemerintah pusat, lanjut Dahnil, kebijakan tersebut tidak beresiko besar, apabila kebijakan ini berdampak negatif terhadap permintaan konsumsi kendaraan.
“Kalau pun ada hanya berpotensi pada besaran dana perimbangan yang harus ditambah, mengingat disparitas kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal pemerintah provinsi akan semakin besar karena adanya potensi penurunan penerimaan dari pajak kendaraan,” terangnya.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, Zaenal Muttaqin, mengaku optimis kedua kebijakan yang akan diberlakukan pada 15 Juni 2012 nanti itu tidak akan berdampak besar bagi pendapatan Banten.
“Kami berharap itu  tidak berdampak pada penurunan pendapatan, karena kami yakin masyarakat Banten terutama di Tangerang yang terbesar menyumbang pajak kendaraan bermotor tidak akan berpengaruh,” kata Zaenal.
Namun, kata Zenal, untuk mengantisipasi itu, pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan seperti penyuluhan. “Pada saat pertemuan dengan dealer-dealer di Banten, tidak ada pembicaraan soal hal itu. Dan satu Samsat di Balaraja pendapatannya lebih besar dari lima Samsat yang berada di wilayah Polda Banten juga tidak akan terpengaruh,” katanya.(eman/fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.