Ribuan Karyawan Hotel tak Bersertifikasi
Ribuan karyawan hotel di Provinsi Banten belum memiliki sertifikasi kompetensi. Dari sekitar 3.000 lebih karyawan hotel di Banten, diperkirakan hanya sekitar 500 orang yang telah memiliki sertifikasi.
“Kami akan berupaya agar semua karyawan hotel di Banten memiliki sertifikat kompetensi,” kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Achmad Sari Alam, saat menjadi narasumber pada acara uji kompetensi wartawan (UKW) hotel di Hotel Le Dian, Jumat (27/4) lalu.
Untuk tenaga penguji (assesor), PHRI sudah memiliki enam orang sehingga tidak perlu mendatangkan dari Jakarta. “Tapi, kami sangat mengharapkan adanya bantuan dari Disbudpar (Dinas Budaya dan Pariwisata) Banten dalam pembiayaan uji kompetensi karyawan hotel itu,”ujarnya.
Peningkatan kompetensi karyawan hotel penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banten. Kegiatan promosi pariwisata harus didukung dengan SDM pariwisata yang kompeten.”Sehebat apapun promosi pariwisata yang dilakukan PHRI dan pemerintah, tanpa didukung SDM kompeten tidak akan mampu menarik wisatawan datang ke Banten,”tuturnya.
Sertifikasi kompetensi karyawan hotel juga penting karena bisa digunakan di negara-negara Asia. “Karyawan hotel yang telah bersertifikasi bisa diterima bekerja di negara Asia. Umpamanya ke Singapura dan Malaysia. Juga sebaliknya, karyawan hotel dari Malaysia dan Singapura bisa diterima di Indonesia. Ketentuan ini sudah disepakati Menteri Pariwisata se-Asia,”jelasnya.
Kepala Pusat Kompetensi Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Ani Insani mengungkapkan, hingga tahun 2011, karyawan hotel yang telah bersertifikasi baru mencapai 60 ribu orang dari sekitar 1 juta orang.
“Masih minim jumlahnya. Jadi, kami akan terus mendorong supaya seluruh karyawan hotel bersertifikat. Tidak boleh kalah dengan Thailand dan Singapura,”kata Ani saat melakukan kunjungan ke Banten belum lama ini.
Pihaknya, hanya bisa menyiapkan tenaga assesor, sedangkan untuk fasilitasi kegiatan dari pengusaha hotel. “Pengusaha juga harus punya kemauan agar karyawannya bersertifikat. Dengan sharing anggaran maka sertifikasi karyawan hotel bisa cepat tuntas,”ujarnya.
Kebutuhan anggaran untuk kegiatan uji kompetensi karyawan, mencapai sekitar Rp 1 juta per orang. Tahun ini, Kemenparekraf sudah mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar untuk uji kompetensi karyawan. “Kami sangat mengharapkan kerjasama dari pengusaha hotel yang ada di daerah,” tandas Ani.
Kepala Disbupar Provinsi Banten Ajak Muslim mengatakan akan mencari cara untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk uji kompetensi karyawan. ”Tapi kami akan melakukan uji dulu,”kata Ajak. (eman/made)