Wakil Wali Kota Dituding Sakiti Hati Warga Korban Banjir
CIPUTAT,SNOL Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, mengecam pernyataan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie terkait banjir yang melanda Tangerang Selatan.
Dalam pernyataannya pada 21 April lalu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, banjir yang melanda Tangerang Selatan merupakan hal yang wajar, dikarenakan posisi lahan dan tanah di Tangerang Selatan dominan datar.
LBH Keadilan mengecam pernyataan tersebut, karena dinilai telah menyakiti masyarakat Tangerang Selatan yang menjadi korban banjir. Termasuk Keluarga Besar LBH Keadilan yang sekretariatnya turut terkena banjir. Wakil Walikota sebagai pejabat publik di Tangerang Selatan tidak semestinya mengeluarkan pernyataan yang terkesan lepas tanggung jawab.
“Bagi LBH Keadilan, apa yang dilakukan Wakil Wali Kota tersebut merupakan upaya menggiring opini publik untuk menutupi kegagalannya dan agar masyarakat menganggap terjadinya banjir sebagai bencana dan sesuatu yang wajar,” ucap Ketua Badan Pelaksana LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan pers, Senin (23/4).
LBH Keadilan berpandangan, banjir di Tangerang Selatan sama sekali berbeda dengan tsunami yang terjadi di Aceh yang tidak bisa diprediksi. Banjir di Tangerang Selatan bagi LBH Keadilan merupakan kegagalan Pemkot Tangerang Selatan dalam membuat sistem drainase yang baik.
LBH Keadilan juga mengingatkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan pejabat publik Tangerang Selatan lainnya agar tidak lepas tanggung jawab atas persoalan yang terjadi Tangerang Selatan.
“LBH Keadilan meminta pejabat publik di Tangerang Selatan itu untuk mundur dari jabatannya jika tidak lagi mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Tangerang Selatan. (bnn/ilc/)