Kejari Periksa Dishub Tangsel Terkait Kasus Pengadaan Alat KIR

PAMULANG, SNOL Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan jadi sasaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Kemarin (20/4), 8 penyidik dari Kejari Tigaraksa memeriksa kantor Dishubkominfo selama 5 jam 30 menit, terhitung pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik Kejari menyita tiga bundel berkas, satu buah PC komputer dan alat bukti lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR, pengadaan alat rambu lalu lintas dan pengadaan mobil operasional, yang dilakukan pejabat Dishubkominfo Tangsel.
“Pejabat kejaksaan (Kejari Tigaraksa) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan terhadap kasus pengadaan alat KIR dan kasus sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Tigaraksa, Samsuri kepada Tangsel Pos (Satelit Mews Group), kemarin.
Ditanya berapa kasus lanjutan penyelidikan atau pemeriksaan oleh Kejari, Samsuri enggan memberitahukan terkait kasus yang sedang dalam penyelidikan ini.
“Nantinya kita masih melakukan penyelidikan. Yang jelas ini merupakan kasus lanjutan pengadaan barang alat KIR dan sebagainya. Sebelumnya Kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa petugas dari Dishubkominfo Tangsel terkait kasus ini,” kilah Samsuri.  Belum ada yang diamankan atau ditahan.
Berdasarkan informasi yang didapat, pukul 10.00 WIB sebanyak 8 penyidik Kejari Tigaraksa dengan menggunakan empat buah mobil, mendatangi kantor Dishubkominfo Tangsel.
Mereka mengendarai mobil jenis Nissan Extrail hitam  B 2474 WX, Toyota Avanza hitam B 1507 RFV, Toyota Twincam abu-abu B 1691 NER, Toyota Twincam abu-abu B 2796 TM dan Toyota Inova hitam B 1081 RFG.
Terlihat beberapa mantan pejabat Dishubkominfo Tangsel yang telah pindah tugas hadir dalam pemeriksaan Tim Kejari Tigaraksa itu, seperti mantan Sekretaris Dishubkominfo Edi Wahyu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Budaya dan Parawisata (Budpar), dan mantan PPTK pengadaan barang dan jasa 2010 di Dishubkominfo Kota Tangsel Hendra, kini menjabat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel.
Ditambah lagi Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma yang dahulu menjabat sebagai Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa di Dishubkominfo Kota Tangsel dan kasienya yang bernama Martha.
Mereka diperiksa satu persatu dengan diajukan beberapa pertanyaan di ruangan Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel secara tertutup.
Pemeriksaan itu berlangsung dua jam karena harus ditunda sementara bertepatan waktu salat Jumat. Kemudian dilanjutkan kembali hingga pukul 15.30 WIB.
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Mursan Sobari yang juga menyaksikan pemeriksaan itu ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya. “Aduh saya no coment. Tidak mau, takut salah statement karena saya tidak paham jelas dengan kasus ini. Saya baru menjabat di sini,” pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah pejabat di Dishubkominfo Tangsel dipanggil Kejari Tigaraksa, secara marathon. Pemanggilan tersebut ditenggarai Kejari telah mengendus adanya dugaan konspirasi penyelewengan kas daerah mencapai miliaran rupiah dalam sebuah tender proyek.
Berdasarkan informasi terhimpun, dugaan korupsi tersebut terjadi saat proses lelang tender pengadaan barang alat uji KIR. Selain merugikan keuangan daerah, Kejari menduga pelaksaan tender tidak sesuai mekanisme berlaku. “Iya. Saya sudah dipanggil dua kali,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Tito SW, saat ditemui Tangsel Pos kemarin.
Mantan pejabat Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo itu menjelaskan, lelang proyek bertepatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.
Atas pemanggilan Kejari, Tito mengaku kaget karena dirinya ketika itu tengah mengikuti pendidikan dinas.
Ketika ditanya materi dan banyaknya pertanyaan selama dimintai keterangan sebagai saksi, Tito menyatakan tidak ingat dan dalam dekat bakal dimintai keterangan lagi.
Di tempat terpisah, Humas Tangsel Azhar Samun menerangkan pemeriksaan Kejari termasuk kasus lanjutan yakni pengadaan alat KIR. “Pemeriksaan ini lanjutan terhadap pencarian bukti-bukti baru. Ini masih pengembangan,” tuturPemkot menurut Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan Kejari.(irm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.