Buruh Starnesia Mogok Kerja
TANGERANG, SNOL Ratusan buruh PT Starnesia Garment di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, menggelar aksi mogok kerja di dalam pabrik mereka, Kamis (19/4). Para buruh menuntut kenaikan gaji, karena tidak sesuai dengan UMK 2012 yang sudah diputuskan Gubernur Banten.
“Sistem penggajian di sini parah sekali, masak gaji cuma naik Rp 30 ribu. Tahun lalu Rp 1,29 juta/bulan, sekarang Rp 1,32 juta/bulan. Makanya kami demo meminta supaya bos menaikkan gaji kami,” kata Abdul Rohim, buruh bagian jahit yang ditemui di dalam pabrik.
Menurut Abdul, pihak manajemen telah berbuat tidak adil. Sebab mereka naik gaji sebesar Rp 900 ribu, sedangkan para pekerja hanya dinaikkan Rp 30 ribu. “Kami buruh malah diperas, kerja harus melampaui target yang ditetapkan. Seharusnya cuma 28 potong/30 menit, tapi ditetapkan 40 potong/30 menit,” ucap buruh yang sudah dua tahun bekerja.
Nurbaeti, buruh lain yang sudah 10 tahun bekerja mengatakan, dirinya juga digaji sama seperti Abdul Rohim. “Mau karyawan lama atau baru sama saja, Rp 1,32 juta/bulan. Ini tidak adil. Masak kerja tidak diperhitungkan sama sekali,” katanya. Karena itu kata Nurbaeti, 2.800 orang buruh PT Starnesia menggelar aksi mogok kerja. “Pokoknya kami akan terus mogok sampai gaji itu dinaikkan, sama seperti UMK 2012 Rp 1,529 juta/bulan,” tegasnya.
Sementara pihak manajemen melarang wartawan untuk meliput masuk ke dalam area pabrik yang memproduksi jaket dan celana panjang itu. “Silahkan meliput di luar, karena belum ada ijin untuk masuk,” ujar seorang petugas satpam.
Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, dari 250 pengusaha yang tergabung dalam Apindo, sudah 90 persen menerapkan UMK 2012. “Untuk Kota Tangerang hanya ada 15 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Tapi sampai sekarang belum keluar jawaban dan Gubernur Banten,” bebernya.
Menurut Gatot, sepanjang belum keluar jawaban dari Gubernur Banten, maka tak ada kewajiban bagi pengusaha itu untuk menaikkan upah. “Upah masih yang lama. Kalau sudah ada persetujuan dari Gubernur Banten, maka wajib hukumnya untuk melaksanakan putusan itu,” tuturnya.
Masih berkaitan dengan buruh, menjelang perayaan hari buruh atau May day mendatang, ribuan buruh di wilayah Tangerang menggelar aksi demo berupa konvoi kendaraan bermotor. Aksi itu sebagai pemanasan sebelum aksi besar-besaran 1 Mei mendatang, bertepatan dengan hari buruh internasional.
Dalam aksinya buruh mengunjungi ke pabrik-pabrik untuk membagikan selebaran. Isu yang diangkat mengenai penerapan UMK 2012, penolakan sistem kerja kontrak, hingga kenaikkan harga BBM.
“Hak buruh harus dikembalikan. Karena isu sentral ini kami kedepankan. Seperti soal upah murah, ternyata masih banyak pengusaha yang belum melaksanakan UMK 2012. Ini hak dasar buruh yang harus diperjuangkan,” imbuh Koswara, koordinator aksi. (pane/made)