Perampok Bercadar Beraksi di Ciledug

CILEDUG,SN  Kawanan perampok bertopeng menyatroni rumah warga di Jl H Sapri, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (9/4). Pelaku berhasil menggondol mobil Suzuki APV, sepeda motor Yamaha Jupiter, dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
“Betul, kejadiannya pukul 05.00 WIB pagi tadi. Pelakunya tiga orang tidak dikenal dengan mengenakan penutup wajah,” kata petugas SPK Polsek Ciledug, Brigadir Sulut saat dikonfirmasi, Senin (9/2).
Menurut keterangan pemilik rumah, Maryani (37), kejadian itu berawal saat suaminya telah beranjak pergi bekerja. Saat itulah, para pelaku berjumlah tiga orang mendatangi rumah korban.
Pelaku masuk dengan cara memanjat atap rumah yang terbuat dari asbes. Pelaku kemudian turun menggunakan kain dekor warna hijau dan putih. Setelah itu, para pelaku masuk ke rumah dan mengikat saksi pembantu bernama Samuah (27).
Samuah kemudian diikat dengan kain dan mulutnya disumpal. Di saat bersamaan, Maryani keluar dari kamar dan langsung ditodong pelaku dengan menggunakan pisau.
Pelaku lalu mengikat kedua korban dan menyekap di dalam kamar tidur. Setelah itu, para pelaku mengambil barang di rumah korban berupa 1 unit mobil APV B 1598 BOK warna abu-abu, 1 unit motor Yupiter Z Nopol B 6964 VDY, televisi 21 inchi merek LG, perhiasan emas senilai Rp 20 juta dan uang tunai Rp 1 juta.
Kedua korban berhasil melepaskan ikatan setelah dibantu oleh tetangganya. Sementara para pelaku melarikan diri sebelum tetangga korban datang berkunjung ke rumah korban. Kasus ini masih diselidiki Polsek Ciledug. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kanit Reskrim Polsekta Ciledug Iptu Arief Syaifudin dikonfirmasi terkait peristiwa itu menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengejar pelakunya yang sudah diketahui identitasnya.
Sementara itu Kapolsekta Ciledug Kompol Maskuri tak bersedia saat dihubungi tak berkenan berkomentar lebih panjang. “Coba investigasi saja sendiri kasusnya,” singkat Maskuri. (pane/susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.