BPN Diminta Teliti 13 Sertifikat di Situ Cipondoh
TANGERANG,SN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang diminta untuk meneliti 13 sertifikat milik perorangan yang berada di kawasan Situ Cipondoh. Setelah jelas, Tim Penyelesaian Situ Cipondoh akan mengundang Pemprov Jawa Barat dan PT Griya Tri Tunggal Eka Paksi.
“Berdasarkan rapat yang digelar pada Senin (12/3), Pak Sekda meminta BPN meniliti dulu adanya 13 sertifikat milik perorangan tersebut,” kata Asda II Pemprov Banten HM Shaleh MT saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2012).
Kawasan Situ Cipondoh luasnya mencapai 2.300 haktar. Dari keseluruhan luas kawasan Situ Cipondoh tersebut, luas situ sekitar 50 hrktar, areal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 175 haktar. “Kita urai dulu dari kepemilikan sertifikat di kawasan Situ Cipondoh dulu,” ungkapnya.
Hal lain yang perlu diteliti yakni adanya pengakuan 9 warga yang mengaku juga memiliki tanah di kawasan Situ Cipondoh. Oleh karena itu, persoalan kepemilikan ini harus jelas dulu. “Dalam pekan ini BPN akan meneliti kepemilikan sertikat perorangan tersebut,” jelasnya.
Jika sudah jelas sertifikat perorangan tersebut, pihaknya akan mengundang PT Griya Tri Tunggal Eka Paksi dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka proses balik nama HPL dan HGB Situ Cipondoh. “Nanti kita cocokkan. Sejauh ini berdasarkan informasi, PT Griya Tri Tungal Eka Paksi sudah melakukan pembebasan lahan di kawasan Situ Cipondoh tersebut. Namun mengapa masih ada sertifikat milik perorangan tersebut,” jelasnya.
Shaleh juga menyatakan, Tim Penyelesaian Situ Cipondoh juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat batas-batas kepemilikan kawasan Situ Cipondoh tersebut. “Proses penyelesaian tentu tidak mudah karena permasalahan cukup kompleks,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Februari 2012, Pemprov Banten membentuk Tim Penyelesaian Situ Cipondoh. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan bukti sebagai dasar untuk mendesak Pemprov Jabar mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Griya Tri Tunggal Eka Paksi atas Situ Cipondoh.
Kepala DPKAD Banten Zaenal Mutaqien mengatakan Tim Penyelesaian Situ Cipondoh akan memastikan dan melakukan evaluasi terhadap kerjasama antara Pemprov Jabar dengan PT Griya Tri Tunggal Eka Paksi. (eman/susilo)