Penganiaya PRT Takut Pulang
Klaim Hanya Menampar
TANGERANG, SN Lantaran diduga menganiaya Jubaedah (17), pembantu rumah tangga (PRT) asal Kabupaten Serang, keluarga KS (36), yang juga warga Jalan Jambu Raya, Gang Belimbing, Perumahan Taman Cibodas, Perumnas 1, Kota Tangerang, tak berani pulang ke rumah.
KR yang kini berstatus janda satu anak ini khawatir, tuduhan penganiayaan yang dilontarkan oleh pembantunya, Jubaedah (17), ditambah gencarnya pemberitaan media massa akan memicu emosi warga terhadap keluarganya.
Kini, KR bersama anaknya V (4), terpaksa mengungsi dan tinggal di sebuah rumah kontrakan di bilangan Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Tak hanya itu, akibat tuduhan pembantunya tersebut, kini Kr juga terpaksa berhenti dari pekerjaannya sebagai buruh di pabrik sepatu. “Saya khawatir dengan keselamatan keluarga saya. Karena itulah kami terpaksa meninggalkan rumah dan mengontrak rumah jauh dari rumah yang kami tinggali dulu,” ujarnya, Senin (12/3).
Meski mengaku pernah menampar Jubaedah, namun Kr membantah tegas semua tuduhan penganiayaan secara berlebihan sebagaimana yang dilontarkan pembantunya tersebut. “Saya hanya menampar pipinya sekali. Itupun karena saya sudah sangat kesal dengan perbuatannya,” ujar Kr.
Seperti diketahui, Jubaedah (17), pembantu rumah tangga (PRT) asal Kampung Apun, Desa Winara, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mengaku telah disiksa oleh majikannya. Selama tiga bulan bekerja, Jubaedah mengaku telah disiksa, dengan cara dipukul besi, ditendang dan ditonjok. Ironisnya setiap harinya, korban juga mengaku hanya diberi makan nasi tiga sendok dan minum air mentah.
Tindak penganiayaan itu terungkap pada Jumat (3/3) lalu, setelah Jubaedah diantar pulang oleh keluarga majikan. Dan, kasusnya kemudian dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang. Jubaedah sendiri mulai bekerja di kediaman keluarga Kr sejak 3 Desember 2011 lalu. Sesuai kesepakatan, Jubaedah digaji sebesar Rp 450 ribu per bulan. (pane/made)