Bos Sabu Dibekuk di LP Pemuda
TANGERANG Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengobok-obok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang, Rabu (7/3), tengah malam. Mereka datang untuk menangkap gembong narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Informasi yang dihimpun, aparat gabungan ini mendatangi Lapas Pemuda Kota Tangerang sekitar pukul 23.46. Puluhan personil bersenjata lengkap ini pun langsung memasuki Lapas dan menangkap Mohamed Jafad (32), warga negara Iran yang tengah terlelap di dalam selnya. Suasana tersebut membuat tegang para petugas Lapas dan warga binaan lainnya.
Jafad ditangkap aparat lantaran dianggap sebagai otak bandar narkoba Internasional yang selama ini sukses mengendalikan jaringan peredaran narkoba di beberapa kota besar di Indonesia dari dalam Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang. “Penangkapan ini hasil pengembangan dari tertangkapnya kaki tangan Jafar yang ada di luar lapas,” kata Brigjen Pol Benny Mamoto, Direktur Pengejaran dan Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN), di LP Pemuda.
Benny menjelaskan, sebelum menangkap Jafar, petugas telah berhasil meringkus Yus (35), kurir sabu-sabu saat tengah melakukan transaksi dengan Hamed Mohammad (30), WN Iran yang sekaligus kaki tangan Jafar, di salah satu restoran cepat saji di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.
Dari tangan Yus dan Hamed Mohammed, petugas BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3 kilogram. “Dari penangkapan pertama muncul nama Jafad yang disebut-sebut sebagai otak pengendali peredaran jaringan narkoba tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Benny.
Wakil Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana yang ikut bersama puluhan aparat gabungan itu menambahkan, jaringan narkotika Internasional diindikasikan sengaja memilih Lapas sebagai lokasi paling aman untuk mengendalikan peredaran narkoba. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya Jafad di Lapas Kelas IIA Pemuda Kota. “Kami menduga kuat Jafad adalah otak di balik aktivitas jaringan narkoba di tanah air,” kata Denny Indrayana, di sela proses penangkapan.
Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum ini juga tidak membantah kemungkinan adanya aktivitas jaringan narkotika Internasional dilakukan oleh penghuni lain yang ada di dalam Lapas. “Selama ini bos narkoba merasa jika Lapas adalah tempat teraman untuk mengatur jaringan narkotika. Terlebih, banyak penghuni Lapas yang bebas memiliki telepon genggam,” sergah Deny.
Menurutnya, bebasnya peredaran telepon genggam di dalam Lapas memberikan keleluasaan bagi para bandar narkoba tersebut untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan akan bertindak tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat melindungi dan memberi fasilitas pendukung bagi napi untuk melakukan pengendalian jaringan narkoba dalam Lapas. “Jika terbukti ada kelalaian atau ada oknum petugas Lapas yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Kalau perlu, Kalapasnya sekalian kita copot,” kata Denny menegaskan.
Masih kata Deny, bebasnya peredaran telepon genggam di dalam Lapas memang tidak dibenarkan sama-sekali. Sebab, hal itu memberikan keleluasaan bagi para bandar narkoba tersebut untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Nah, guna memutus mata rantai jaringan narkoba di dalam Lapas, pihaknya sengaja bekerjasama dengan BNN. Karena, tidak tertutup kemungkinan aktivitas dari jaringan tersebut juga melibatkan oknum petugas Lapas. “Apalagi, saat menangkap Jafad petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam dengan belasan kartu selular milik Jafad,” singkatnya.
Kalapas Klaim Tak Tahu
Kepala Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Kunto Wiriyanto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah seringkali melakukan razia telepon genggam yang beredar di tengah warga binaan. Bahkan, secara rutin, seminggu dua kali, dan sudah 24 telepon genggam yang sudah berhasil disita.
“Tapi kami tidak tahu masuknya dari mana telepon genggam ini. Terlebih, untuk jasa pengamanan sampai saat ini kami masih kekurangan personil. Seharusnya 1 petugas menjaga 8 orang, tapi yang terjadi 1 orang menjaga 100 orang. Apalagi WN Iran ini sering sekali ribut di dalam,” tuturnya saat ditemui Satelit News, Kamis (8/3).
Menurut Kunto sendiri, Jafad adalah tahanan dengan sanksi hukuman penjara 5 tahun atas kasus kepemilikan dan peredaran sabu. Jafad memang diakui sempat berkomunikasi dengan orang luar Lapas untuk penjualan sabu di Senayan. “Jafad ditangkap di Kamar 10 Blok F dan ditemukan dua buah telepon genggam, termasuk carger. Semua barang bukti dibawa BNN. Dan ke depan kami akan terus antisipasi peredaran telepon selular di dalam Lapas,” ucapnya.
Disinggung soal keberadaan telepon selular di dalam Lapas, Kunto malah mengaku bingung. Sebab, ketika diperiksa pagi dan disita, pada sore harinya ada lagi telepon genggam. “Saya juga bingung kenapa masih ada saja telepon genggam yang masuk. Entah satu atau dua, kami juga aneh, begitu dibuka sim card-nya sudah tidak ada. Inilah mungkin kami butuh pengawasn lebih ke depannya. Apalagi kita kelebihan tahanan sampai 1.600 orang,” singkatnya. (pane/deddy)