Dana Bantuan RTLH Diduga Dipotong

PANDEGLANG,SNOL—Rupanya Pemkab Pandeglang harus memperketat pengawasan, dan mengevaluasi program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Karena, dalam program ini diduga terjadi penyimpangan yang seolah lepas dari kontrol instansi terkait.

Program RTLH digulirkan untuk warga yang memiliki hunian tidak layak, yang di berikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) di setiap Kabupaten/Kota. Dalam penyalurannya, terindikasi banyak yang tidak tepat sasaran, dan ada pemotongan oleh oknum yang tidak bertangggungjawab.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Staibana Ari Ramadhan menyatakan, indikasi pemotongan dana bantuan RTLH terjadi di Kecamatan Saketi, Menes, dan beberapa kecamatan lainnya. Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan tersebut, serta menuntaskannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Program RTLH harus tepat sasaran, jangan ada potongan. Apakah masyarakat tak mampu hanya di jadikan sapi perah saja, ini jelas harus diusut,” kata Ari, Kamis (26/2).

Ketua GMNI Staibana Agus M. Ridwan menambahkan, Kepala Dinsosnaker harus bertanggungjawab dan terjun langsung kepada masyarakat yang menerima bantuan program sosial tersebut. Jangan menjadikan masyarakat sebagai objek program, untuk hanya memperkaya diri sendiri atau kepentingan golongan tertentu.

“Kami juga meminta kepada aggota dewan, melakukan pengawasan ketat dilapangan. Jangan berdalih pro rakyat, kalau tidak peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disnaker Undang Suhendar menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim lapangan untuk melakukan pengawasan dan memperketat calon penerima bantuan tersebut. Jangan sampai salah sasaran, atau benar-benar terjadi pemotongan.

“Sejauh ini, kami belum mendapat bukti kuat adanya potongan dana RTLH itu. Kami juga meminta kepada tim lapangan, untuk memperketat pengawasan,” imbuhnya. (mg22/mardiana)