Walikota Kaget Banyak Madrasah Ajukan BOP

TANGERANG,SNOL—Pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dilayangkan sejumlah madrasah kepada Pemerintah Kota Tangerang, ternyata belum diterima Walikota Tangerang. Pengajuan oleh madrasah ini dinilai baru pertama kali, sebab selama ini BOP hanya diberikan untuk sekolah umum atau yang berada dibawah Dinas Pendidikan dan http://thelowell.org/viagra-from-canada Kebudayaan.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan tersebut. Malah, orang pertama di Kota Tangerang itu mengaku kaget kalau banyak madrasah yang mengajukan BOP untuk operasional sekolahnya.

“Kita belum menerima permohonannya. Sebab selama ini BOP hanya diberikan bagi seluruh sekolah negeri dan swasta dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Kecamatan Batu Ceper.

Sedangkan madrasah berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sehingga pihaknya tidak menganggarkan dana tersebut bagi madrasah. Hingga saat ini, belum ada laporan yang masuk kepadanya mengenai permohonan BOP tersebut.

“Setiap tahun kami sudah menganggarkan BOP untuk sekolah umum, kalau madrasah adanya di Kemenag. Kami belum terima laporannya, nanti biar kami cek dulu yah,” ujarnya.

Terpisah, setali tiga uang, pernyataan serupa juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurrachman. Menurutnya, permohonan tersebut belum diterimanya. Kemenag pun belum melaporakan adanya kebijakan baru yang diberlakukan Kementerian Agama.

“Kalaupun ada pengajuan tidak bisa langsung dikabulkan, karena BOP tahun ajaran ini sudah dianggarkan hanya untuk sekolah umum,” ujarnya. Selain itu, secara petunjuk tekhnis (juknis) nya harus dibuat dan tidak bisa langsung diberikan begitu saja.

Ditambah, secara kelembagaan antara Dinas Pendidikan dan Kemenag memiliki kewenangan yang berbeda. Sehingga, memerlukan pengkajian yang lebih mendalam lagi.

“Bukan tidak ingin memberikan BOP, tapi karena antara sekolah umum dan madrasah memiliki kewenangan yang berbeda. Jadi membutuhkan pengkajian lebih dalam lagi,”ujar pria berkumis tebal itu. Selama ini yang diterima dari Pemkot Tangerang hanyalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan intensif guru.

Sementara itu, kebijakan baru Kementerian Agama untuk menghapuskan SPP di madrasah negeri, disambut baik orangtua siswa. Seperti diungkapkan salah seorang wali murid MAN 1 Kota Tangerang Mursiah yang mengaku, kebijakan baru tersebut bisa mengurangi beban biaya, dan membantu masyarakat yang hendak memasukkan sekolah anaknya ke madrasah.

“Ya Alhamdulillah kalau tidak ada lagi SPP, pasti ada baik dan buruknya. Tapi selebihnya pasti banyak kebaikannya,” tuturnya. (widiawati/pramita).