DPR Mau Cepat-cepat Revisi UU Pilkada
JAKARTA,SNOL Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto, Selasa (20/1) mengesahkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada dan cialis online shop uk Perppu Nomor 2/2014 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang.
Keputusan ini diambil secara bulat tanpa ada gejolak. Seperti diprediksi, seluruh fraksi di DPR menyetujui Perppu yang diterbitkan era Presiden Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan syarat segera dilakukan revisi terhadap sejumlah pasal yang dikhawatirkan berpotensi menjadi masalah.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, juru bicara fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan setuju Perppu dijadikan undang-undang. Dia juga mengingatkan agar ke depan tidak terjadi lagi undang-undang yang diusulkan pemerintah ke DPR namun dibatalkan sendiri oleh pemerintah melalui Perppu.
“Ini menjadi pelajaran yang berharga agar praktek penyelenggaraan seperti ini tidak terulang,” katanya. Persetujuan juga dinyatakan FPDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.
Sukirman selaku jubir fraksi PAN menegaskan persetujuan diberikan dengan catatan segera dilakukan revisi. Begitu juga dengan Mustafa Kamal dari PKS. Dia menyertakan 9 catatan dari fraksinya yang harus segera direvisi dalam Perppu.
“PKS dengan menyertakan 9 catatan terhadap Perppu ini, bagaimana persyaratan calon kada, ambang batas, makna pilkada serentak, sengketa hasil pemilu, kami dengan mengucapkan bismillah menerima perppu 1/2014 ini menjadi undang-undang,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pemerintah juga memiliki catatan perbaikan ke depan dan konsisten terhadap penetapan undang-undang pilkada tersebut. “Pemerintah mencatat beberapa pandangan sejumlah fraksi DPR untuk perubahan Perppu,” katanya.
Karena itu dia berharap berbagai catatan dari DPR seperti tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa, hingga dampak pilkada serentak, denggan terbatasnya waktu, pemerintah membuka diri bersama DPR untuk bisa menyelesaikan secara cepat revisi tersebut.
“Ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung. Mengingat bahwa tahun 2015 terdapat 204 daerah yang akan melaksanakan pilkada,” tandasnya.(fat/jpnn)