Di Banten, Premium Lebih Mahal Rp100

SERANG,SNOL Harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang resmi berlaku pada Minggu (18/1) malam atau pada pukul 00.00 WIB Senin (19/1), berbeda untuk sejumlah wilayah termasuk Banten.

Presiden Jokowi menetapkan secara umum penurunan harga premium menjadi Rp6.600 per liter dan http://www.country-cousins.com/viagra-to-buy harga solar turun menjadi Rp6.400 per liter. Sedangkan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp129.000 dan harga semen turun Rp3.000 per sak.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten, Efu Saefullah menjelaskan berdasarkan Permen ESDM NO. 04 tanggal 16 Januari 2015 dan SK pertamina No keputusan 003/ F100000/2014-S3 tanggal 16 Januari 2015 tentang harga jual BBM dinyatakan bahwa harga BBM untuk region 3 di Jawa (termasuk Banten) dan Madura, ditetapkan Rp6.700, di Bali harga premium Rp7.000 per liter.

“Harga premium di wilayah lainnya sesuai dengan harga dasar Rp6.600. Harga tersebut mulai berlaku terhitung tanggal 19 Januari 2015,” jelas Efu, Minggu (18/1).

Menurutnya, harga dasar yang dirilis pemerintah adalah untuk BBM jenis penugasan dengan pencabutan subsidi premium. BBM saat ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni bersubsidi, penugasan, dan umum.

Premium di Jawa (termasuk Banten) Madura, dan Bali masuk kategori BBM umum karena Pertamina menanggung sendiri ongkos distribusi. “Di wilayah itu, Pertamina hanya bisa mengutip margin 5–10 persen, untungnya tipis sekali,” paparnya.

Penurunan harga BBM tak mendapat reaksi positif warga dan angkutan umum. Sejumlah warga dan sopir angkutan umum di Kota Serang, Banten tak yakin penurunan harga BBM bersubsidi diikuti penurunan harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum.(metty/jarkasih)