Direstui Jokowi, Ahok Sudah Bisa Lantik Djarot
JAKARTA,SNOL Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai persiapan pelantikan wakil gubernur.
Tjahjo mengatakan pelantikan tersebut sudah bisa dilaksanakan maksimal 15 hari setelah disetujui. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Ahok sebagai gubernur.
“(Pelantikannya) dilaksanakan di Balaikota,” kata Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Presiden RI Joko Widodo, lanjut Tjahjo, sudah merestui dan we like it menyetujui politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat sebagai wagub pendamping Ahok. Hal tersebut pun dibuktikan Jokowi dengan tandatangan atas surat permohonan Ahok.
“Suratnya baru (ditandatangani), tapi belum turun (diterbitkan),” demikian Tjahjo.
Djarot Saiful Hidayat adalah politisi PDIP yang sekarang mengemban amanah sebagai Anggota DPR-RI 2014-2019, sebelumnya ia menjabat Walikota Blitar Provinsi Jawa Timur 2000-2010.(san/rus/rmol)