Walikota Airin Perintahkan Stop Pengurukan Situ Ciledug
SETU, SNOL Walikota Airin Rachmi Diany turun tangan soal kisruh pengurukan Situ Ciledug di viagra fast delivery Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang oleh oknum pengembang PT Villa Pamulang.
Airin memastikan bahwa pengurukan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana.
“Sudah tidak boleh ada galian. Dia (pengembang) benar-benar sudah melanggar aturan yang ada,” tegas Airin saat ditemui seusai Paripurna Istimewa HUT Kota Tangsel ke 6 di Gedung DPRD, Setu, Rabu (26/11).
Dijelaskan Airin, berdasarkan hasil pertemuan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Dinas Bina Marga dan very good site SDA Tangsel, Satpol PP dan seluruh kecamatan, diambil kesimpulan bahwa pengerjaan tersebut ilegal.
“Pengembang tidak mengantongi izin galian, dan terpenting ada Perda yang dilanggar, yakni Perda Tentang Penanggulangan Bencana,” ujar Airin.
Menurut Airin, meskipun pengembang mengaku memiliki sertifikat kepemilikan Situ ataupun surat-surat lainnya, Pemkot tetap tidak akan mengeluarkan ijin pengurukan tersebut.
“Karena akibat pengurukan Situ Ciledug bakal menimbulkan bencana banjir, dan ini akan menambah titik banjir di Tangsel. Jadi harus benar-benar dihentikan,” tegas walikota berparas cantik ini.
Untuk pengamanan Situ Ciledug dan juga sejumlah situ lainnya di Tangsel, Airin memandatkan kepada Satpol PP. Wanita nomor satu di kota pemekaran Kabupaten Tangerang ini menugaskan Satpol PP bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas pengurukan, apalagi penyempitan lahan Situ di Tangsel.
“Kemudian, BBWSS bakal melihat peta awal berdirinya Situ. BBWSS pun berkeyakinan lokasi pengerukan itu masih pada lahan Situ. Tapi nanti mereka akan membuktikannya lewat peta dan data yang sudah dipegang,” tutur Airin.
Sebelumnya, pecinta lingkungan Gugusan Alam Nalar Ekosistem Tangsel (Ganespa) menggeruduk kantor Walikota Tangsel di Kecamatan Pamulang. Mereka memprotes keras kegiatan pengurukan Situ Ciledug. Ganespa sebelumnya sudah melayangkan surat ke Pemkot Tangsel melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Satpol PP.
Namun, surat yang dilayangkan belum ada respon. Ganespa meminta agar Pemkot melakukan pengawasan terhadap situ-situ yang ada di Kota Tangsel. (pramita/dm/satelitnews)