Zulkifli Hasan: Setelah Damai, KMP Dan KIH Tak Boleh Saling Curiga Lagi
KETUA MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi itikad baik kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah berdamai.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini optimistis, tiga fraksi yang belum menyerahkan nama diantaranya Fraksi PDIP, Hanura dan visit web site PKB untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dituntaskan paling telat minggu depan.
Itu hanya tinggal persoalan teknis, butuh waktu. Saya yakin Minggu depan selesai. Nasdem kan sudah kirim nama-namanya,’’ cetus Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka di brotherrice.org rumah dinas, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, kemarin.
Pimpinan partai, lanjut bekas Menteri Kehutanan itu, terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini. Tujuannya agar tidak ada lagi dualisme di DPR.
Apa kata rakyat bila DPR terus berpolemik yang berpotensi terciptanya DPR anarkis. Kita harus segera kerja,” tandasnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Meski telah rujuk, KMP dan KIH disinyalir masih saling curiga, ini bagaimana?
Setelah damai KMP dengan KIH, tidak boleh terjadi saling curiga lagi. Sudah bukan lagi saatnya kita kubu-kubuan. Pemilihan legislatif sudah usai, presiden dan wakil presiden juga sudah dilantik. Tidak perlu ada dualisme di lembaga perwakilan. Yang perlu dikedepankan saat ini adalah politik kebangsaan, bukan lagi politik praktis.
Apa yang harus dilakukan agar gesekan ini tidak kembali terjadi?
Tidak perlu lagi ada dinamika yang berorientasi terjadinya kelompok-kelompok. Seharusnya berorientasi terhadap isu. Yakni mana isu-isu tentang kebijakan yang pro rakyat dan mana yang tidak pro-rakyat, national interest lah intinya.
Bagaimana kita bisa menyikapi kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat kalau hanya berkutat dalam persoalan kelompok. Dulu, partai pendukung pemerintah bisa saja beralih menjadi oposisi pemerintah demi kepentingan rakyat. Kita harus fokus di isu kebijakan pro-rakyat dan kepentingan nasional.
Langkah apa yang Anda lakukan untuk memperkuat peran MPR?
Periode lalu ketika dijabat oleh Bapak Taufik Kiemas peran kelembagaan MPR cukup berhasil. Itu harus kita lanjutkan. Sosialisasi empat pilar misalnya, itu adalah janji kebangsaan yang diwujudkan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus membumikan itu.
Apa tanggapan Anda terkait permintaan KIH untuk menghapus hak interpelasi DPR dalam UU MD3?
Interpelasi itu adalah hak melekat anggota DPR. Tidak boleh diambil oleh komisi, karena komisi itu hanyalah alat. Jangan direduksi.
Harga BBM bersubsidi naik, apa tanggapan Anda?
Soal subsidi BBM agar tepat sasaran, saya setuju. Bagaimana agar mobil-mobil mewah itu tidak ikut menikmati subsidi. Hanya saja yang saya pertanyakan kenapa pemerintah menaikkan harga BBM sekarang. Kenapa kenaikannya terlalu tinggi. Ini harus dijelaskan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga harus meminta persetujuan DPR terkait postur anggaran pascakenaikan harga BBM.
O ya, oknum TNI-Polri bentrok lagi di Kepulauan Riau, tanggapannya?
Itu yang harus segera diselesaikan. Kapolri dan Panglima TNI kita minta untuk bertindak cepat. Ini preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita. Padahal, TNI-Polri paham betul akan semboyan Sapta Margais, sejatinya harus menjadi teladan bagi masyarakat.(rm/rmol)