KHL Kabupaten Tangerang 2015 Diprediksi Rp 2,5 Juta
TIGARAKSA,SNOL Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Tangerang Tahun 2015 untuk sementara diperkirakan sebesar Rp2.541.900.
Angka tersebut terungkap dalam rapat Dewan Pengupahan yang digelar di ruang Rapat Wareng Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (11/11).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan follow link Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Banteng Indarto, mengatakan KHL Tahun 2015 untuk sementara diperkirakan sebesar Rp2.541.900. Nilai tersebut sesuai dengan survey lima komponen yang terdiri dari sewa kamar, air bersih, listrik, transportasi dan rekreasi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Andilau Rus, mengaku keberatan dengan besaran angka tersebut. Menurutnya, KHL yang diusulkan sementara itu masih terlalu tinggi, karena nilainya melebihi KHL yang ditetapkan oleh DKI Jakarta.
“Saya harap agar komponen KHL dikaji ulang supaya tidak melebihi KHL DKI Jakarta, karena KHL DKI sebagai acuan untuk daerah-daerah khususnya Kabupaten Tangerang,” pintanya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang sempat hadir menemui Dewan Pengupahan dan perwakilan serikat buruh mengatakan kehidupan layak sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Terdapat beberapa hal penting dan landasan untuk berpikir KHL.
“Saya harap Dewan Pengupahan segera bisa memutuskan penetapan KHL dengan komunikasi yang baik,” harap Zaki.
Di luar gedung Setda, ratusan buruh menggelar aksi demonstasi. Aksi dilakukan guna mengawal rapat pleno penetapan KHL yang tengah berlangsung. Sayangnya, penentuan KHL hingga rapat selesai belum menemui titik temu antara pihak pemerintah, pengusaha dan buruh. Para buruh tetap semangat menggelar aksi meski harus basah-basahan diguyur hujan deras.
Sunarno perwakilan dari serikat buruh mengatakan, hingga sore hari rapat belum membuahkan hasil dan masih tarik ulur penentuan KHL. Serikat buruh menyesalkan pihak Apindo yang belum juga memunculkan nilai KHL versi mereka.
“Saya berharap secepatnya ada keputusan dan tuntutan buruh segera dipenuhi, jangan diulur-ulur terus atau ditunda,” pinta Sunarno.(mg26/jarkasih/satelitnews)