204 Daerah Gelar Pilkada Langsung di 2015
JAKARTA,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi data daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di tahun 2015 mendatang.
Bila sebelumnya disebut terdapat 188 daerah, setelah dikoreksi ulang, ternyata jumlahnya 204 daerah.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, jumlah tersebut berdasarkan data 186 daerah yang akan segera berakhir masa jabatan kepala daerahnya, ditambah 18 daerah otonomi baru yang juga akan menggelar pilkada. Rinciannya, 197 kabupaten/kota dan http://acxit.com/viagra-to-buy 7 provinsi.
“Setelah kami melakukan konfirmasi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada 204 daerah yang akan melakukan pilkada pada 2015,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/11).
Sebelumnya, terdapat perbedaan jumlah daerah yang akan menggelar pilkada 2015 antara data KPU dengan Kemendagri. KPU mencatat ada 188 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2015.
Tetapi KPU memeriksa kembali data tersebut. KPU belum menghitung jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014.
Kini di sisa waktu tahun 2014, KPU berupaya untuk mengejar penyusunan tiga peraturan sebagai pedoman pelaksanaan pilkada di 2015. Ketiga peraturan tersebut adalah terkait Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada; Pedoman tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada, serta Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada. (gir/jpnn)