Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi Apalagi Dijaksai
JAKARTA,SNOL Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap majelis hakim memberi putusan adil dalam kasus gratifikasi Hambalang yang menjeratnya.
“Saya sejak awal hanya berharap putusan betul-betul berdasarkan pada fakta persidangan. Hanya itu,” katanya dalam jumpa pers di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Karena itu, dia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selama ini.
“Putusan yang adil adalah putusan yang berbasis pada fakta persidangan. Dulu awal sekali saya menyampaikan di pengadilan ini saya sungguh ingin diadili, bukan dihakimi apalagi dijaksai,” jelas Anas.
Namun begitu, dia tetap akan menghormati apapun keputusan yang diberikan majelis hakim.
“Kita hormati pengadilan ini. Tapi, karena sudah ada komitmen bicara sedikit dengan wartawan jadi saya penuhi komitmen itu,” demikian Anas.
Saat berita ini diturunkan, sidang pembacaan vonis terhadap Anas sedang berjalan.(wah/rus/rmol)